PURITANISME

                                      PURITANISME
        (Tinjauan Sosiologis atas gejala Puritanisasi)

                                 Oleh : Dinasty

        Tulisan kali ini akan mengulas secara singkat dan padat mengenai gejala Puritanisasi. Mengingat pada tulisan sebelumnya kita sudah menguraikan fenomena Puritanisme di era kontemporer, dengan melihat kecenderungan atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat dihasilkan oleh gejala Puritanisasi.


     Namun menurut penulis tulisan tersebut masih kurang dalam menjelaskan lebih dalam mengenai gejala Puritanisasi ditinjau dalam kerangka pemikiran Sosiologis. Pada tulisan tersebut, penulis lebih fokus untuk menguraikan fenomena Puritanisasi yang digalangkan oleh berbagai golongan / kelompok keagamaan dalam Islam. Seperti pada golongan Islam Modernis yang diwakili oleh Muhammadiyah dan golongan Islam Revivalis (Fundamentalis) yang diwakili oleh HT, FPI dan Salafi. Namun sangat kurang dalam memperlihatkan cara berpikir Sosiologis yang sifatnya standar, untuk melihat gejala tersebut.


       Maka dari itu penulis menganggap sangat perlu untuk menguraikan lebih lanjut lagi mengenai gejala Puritanisasi, terutama untuk mengetahui bagaimana pengaruh kondisi Sosial, Budaya, Politik, Ekonomi dan Psikologis (Mentalitas) terhadap proses Puritanisasi. Sekaligus tulisan ini dapat menjadi pelengkap atas tulisan sebelumnya.

       Sebagai suatu gejala sosial, Puritanisasi merupakan hal yang bersifat alami (Naluriah) pada diri tiap manusia. Mengapa demikian ? Sebab manusia sebagai mahluk yang memiliki suatu keyakinan akan hal yang gaib (Homo Spiritual) dan sekaligus sebagai mahluk yang menganut suatu keyakinan atau ajaran agama tertentu (Homo Religius), tentu akan mempertahankan kemurnian apa yang dia anggap sakral.



      Ada banyak fenomena Puritanisasi di tengah masyarakat kita saat ini, sebut saja misalnya pada kalangan Salafi perkotaan yang mengampanyekan selogan kembali kepada Al-Qur’an dan Assunnah untuk membentengi akidah umat dari pengaruh Tahayul, Bid’ah dan Khurafat.Sama halnya pada kecenderungan yang terjadi di tengah kalangan Nahdliyin (NU) belakangan ini, yakni dengan meningkatnya rasa waspada atas ancaman yang berasal dari luar seperi Salafi / Wahabi, Syiah, Liberal, Ahmadiyah dan lain sebagainya sehingga kemudian muncul suatu sikap untuk melakukan proses Puritanisasi terutama pada ajaran yang disebut sebagai Ahlusunnah wal jamaah. Dari dua contoh tersebut dapat memberi kita gambaran mengenai betapa pentingnya tiap orang ataupun tiap golongan untuk menjaga sesuatu hal yang mereka anggap sakral. 



        Sebagai suatu proses (Gejala), Puritanisasi tidak serta merta hadir begitu saja dari suatu ruang hampa yang kosong. Tentu ada suatu hal (Sebab) yang mendahului sehingga kemudian memotivasi dan mendorong seseorang atau segolongan orang untuk melakukan proses pemurnian agama (Akibat). Hal-hal tersebut yang kemudian disebut sebagai ‘’Kondisi sosial atau Pra-kondisi’’ yang memungkinkan terjadinya gejala Puritanisasi di tengah Masyarakat.



       Kondisi sosial merupakan rangkaian keadaan yang berlangsung pada suatu masyarakat, yang memiliki peran sebagai penyebab berbagai gejala sosial termasuk dalam hal ini gejala Puritanisasi. Sebab melalui Kondisi sosial khas yang ada pada suatu masyarakat, yang nantinya mempengaruhi bagi terjadinya suatu proses Purifikasi. Yang outputnya memiliki kekhasan tersendiri sebagai suatu corak keagamaan.



        Penulis dalam hal ini membangi kondisi sosial ke dalam tiga bagian yakni Sosio-Cultural, Sosio-Politik dan Sosio-Intelektual (Termasuk dalam hal ini mentalitas / Psikologis). Berikut masing-masing penjelasan dari ketiga dimensi kondisi sosial, yang nantinya akan mempermudah kita dalam melihat gejala Puritanisasi.



1. Sosio-Cultural
      Sosio-Cultural merupakan Kondisi Budaya yang ada pada suatu komunitas masyarakat. Budaya merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang diwujudkan dalam berbagai bentuk. Baik yang sifatnya materil seperti pada artefak, teknologi dan perkakas serta yang sifatnya inmateril seperti misalnya pada etika, nilai, norma dan aturan / hukum.

     Kondisi Budaya atau Sosio-Cultural berperan dalam mempengaruhi corak Puritanisasi, kita bisa lihat pada kasus Muslim perkotaan yang harus dihadapkan pada kebudayan kota yang Individualis, Praktis dan Teknokratis. Hal ini kemudian yang mendorong masyarakat Muslim di perkotaan untuk melakukan proses pemurnian ajaran agama dengan memperhatikan sekaligus menyesuaikan (Adaptasi) dengan lingkungan sosial perkotaan. Maka jangan heran, mengapa kemudian corak keberagamaan Islam di daerah perkotaan cenderung lebih Minimalis. Hal ini disebabkan karena tuntutan kehidupan sosial di wilayah perkotaan yang mengharuskan setiap untuk senantiasa cepat dan tepat dalam melakukan suatu aktifitas atau faktor Efesiensi kerja. Kalangan muslim perkotaan yang nantinya kita sebut sebagai Islam Modernis di dalam menjalankan Syariat atau ajaran keagamaan terutama yang berkaitan dengan Ibadah, akan lebih fokus pada Ibadah yang bersifat Primer atau Fardhu yang dalam prakteknya minimal dapat dilakukan secara Personal. Dan tidak terlalu fokus pada ritual atau tradisi keagamaan yang sifatnya Sekunder dan harus melibatkan banyak orang, seperti misalnya Tahlilan, Yasinan dan lain sebagainya.


    Berbeda halnya dengan apa yang terjadi pada kalangan muslim di wilayah pedesaan (Islam Tradisionalis). Kondisi Budaya atau Sosio-Cultural desa yang serba komunal, kekeluargaan dan tidak menuntut gerak cepat dalam aktifitas kesehariannya. Kemudian akan mendorong proses Puritanisasi yang kecenderungan pada corak keagamaan yang dihasilkan, tidak akan jauh dengan ciri dari masyarakat desa itu sendiri. Maka kemudian Puritanisasi agama di daerah pedesaan melahirkan corak keagamaan yang Komunalistik, yang dimana selain fokus pada aspek Ibadah yang bersifat Primer, juga disertasi dengan pegembangan tradisi keagamaan yang dalam proses pelaksanaanya (Praktek) melibatkan banyak orang. Maka jangan heran, mengapa kemudian tradisi Tahlilan, Yasinan, Istigosahan jauh lebih bisa untuk berkembang di daerah pedesaan dari pada di daerah perkotaan.

   Demikian bagaimana kurang lebihnya pengaruh Sosio-Cultural atau kondisi budaya pada suatu masyarakat terhadap gejala Puritanisasi.

2. Sosio-Politik
      Sosio-Politik atau Kondisi Politik merupakan rangkaian situasi di tengah masyaraka, yang ditandai denganadanya suatu pertarungan kepentingan (Kekuasaan) termasuk juga berkaitan dengan pengelolaan masyarakat lewat kebijakan dan aturan-aturan. Sosio-Politik sebagai suatu kondisi Pra-Puritanisasi akan turut mempengaruhi corak atau model perekembangan dalam proses pemurnian agama. Bagaimana kemudian struktur kekuasaan akan turut mempengaruhi sikap seseorang atau segolongan orang dalam memahami teks-teks keagamaan, termasuk dalam hal ini turut mempengaruhi gejala Puritanisasi itu sendiri.



    Dalam upaya menyikapi kondisi politik dunia (Global) saat ini, kalangan muslim terbagi dalam dua golongan / kelompok. Yang pertama adalah mereka yang menyikapi kondisi sosial politik secara Progresif dan yang kedua adalah mereka yang dalam menyikapi isue globaldengan menghadirkan sikap Revivalis atau Fundamentalis. Kalangan yang pertama, yakni golongan Muslim Progresif melihat fenomena global yang ada saat ini sebagai suatu peluang sekaligus tantangan. Peluang dari segi pengembangan organisasi gerakan untuk menumbuhkan perlawanan, dan tantangan berupa ancaman tidakan represif dari para oligarki Internasional maupun lokal (Kapitalisme). Maka dari itu mereka kemudian mengembangkan pola atau corak keagamaan yang terbuka atas nilai-nilai global seperti Nasionalisme, Demokrasi, Humanisme / Hak Asasi Manusia dan lain sebagainya. Yang kemudian lebih lanjut diolah agar sesuai dengan spirit Islam dan diwujudkan dalam bentuk aktifitas budaya, baik dalam bentuk pelawanan (Konflik) maupun persahabatan (Akomodasi).



     Maka dari itu golongan muslim Progresif dapat beradaptasi dengan kondisi politik masyarakat global, tanpa harus kehilangan identitas dan spirit keislamannya. Hal yang tampak agak berbeda sekiranya dengan golongan muslim Revivalis (Fundamentalis) yang lebih cenderung menyikapi dunia global saat ini sebagai suatu kenyataan atau fakta yang mesti dilawan atau dinegasikan. Beberapa Selogan yang kemudian di produksi oleh kalangan Revivali misalnya seperti Islam lawan Demokrasi, Islam lawan Sosialisme dan lain sebagainya menunjukkan sikap keras mereka terhadap dunia global yang dianggapnya memojokkan Islam. Maka dari itu terbentuklah sikap atau rasa permusuhan atas segala hal yang berasal dari luar Islam. Anggapan bahwa Islam saat ini sedang berperan melawan kekufuran moderen seperti Demokrasi, Sosialisme dan sebagainya, mendorong mereka untuk menghadirkan alternatif solusi yang dianggap dapat menjadi cara utama untuk melawan hegemoni barat atau dunia global. Namun karena dibarengi dengan sikap tertutup, maka terkadang solusi yang dihadirkan cenderung bersifat dogmatis, totalitarian serta anti kritik. Biasanya tawaran atau solusi tersebut mereka ungkapkan dalam kata Khilafah atau NKRI bersyariah .



     Dari perbedaan cara menyikapi kondisi politik atau Sosio-Politik dunia saat ini, akan sangat mempengaruhi gejala Puritanisasi yang sedang berlangsung. Sehingga saat ini kita dapat mengenal kalangan muslim Progresif dan muslim Revivalis-Fundamentalis.

3. Sosio-Intelektual
        Kondisi mental atau kejiwaan dan pengetahuan yang dimiliki tiap orang disebut sebagai Sosio-Intelektual. Sosio-Intelektual akan turut mempengaruhi gejala Puritanisasi yang dilakukan oleh seseorang atau segolongan orang. Sosio-Intelektual sebagai suatu prakondisi bagi gejala puritanisasi, bersifat inheren sebab prosesnya berada dalam diri tiap orang. Maka dari itu Sosio-Intelektual juga berkaitan dengan Ideologi atau seperangkat keyakinan yang dimiliki oleh seseorang, yang mempoengaruhi sikap dan perilakunya.


      Sebut saja pengaruh paham atau Ideologi yang dianut oleh seseorang orang akan turut mempengaruhi proses pemurnian agama yang akan ia lakukan. Penafsiran atas ayat-ayat keagamaan termasuk pada bagaimana cara menyikapi segala hal dari luar agama akan dipengaruhi oleh Ideologi yang bertahta dihati dan pikiran seseorang tersebut.


      Mengapa kemudian muncul sikap moderat dan antipati pada sesuatu hal yang bukan berasal dari Islam, akan sangat dipengaruhi oleh mentalitas dan keyakinan Ideologis yang dimiliki oleh seseorang. Apakah seseorang atau segolongan orang mau menerima Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Pluralisme sangat ditentukan oleh pengalaman batin yang ia lalui serta pemahaman mereka atas hal-hal tersebut (Demokrasi, HAM dan Pluralisme). Dengan demikian aspek Psikologis alias Sosio-Intelektual tidak bisa diabaikan dalam melihat gejala Puritanisasi.

      Ketiga kondisi sosial atau prakondisi (Sosio-Cultural, Sosio-Politik & Sosio-Intelektual) yang mendahului gejala Puritanisasi, akan sangat membantu kita dalam memahami berbagai fenomena Sosial Keberagamaan seperti misalnya untuk memahami keanekaragaman corak keagamaan yang ada di tengah masyarakat. Termasuk pemahaman akan hal ini juga akan sangat membantu kita dalam memperdiksi kemungkinan-kemungkinan sosial yang akan terjadi kedepannya.


      Maka untuk mendalami suatu fenomena yang berkaitan dengan gejala puritanisasi, mesti menggunakan ketiga dimensi prakondisi tersebut. Apalagi untuk mencermati perkembangan berbagai kelompok keagamaan di tanah air yang saat ini banyak mewacanakan berbagai isue dan gagasan-gagasan pembaharuan. Sebut saja misalnya Muhammadiyah yang menghadirkan gagasan Islam berkemajuan, Nahdlatul Ulama (NU) yang menyodorkan gagasan Islam Nusantara, Front Pembela Islam (FPI) dengan tawaran NKRI Bersyariah serta Hizbut Tahrir (HT) yang menawarkan konsep Khilafah sebagai solusi segala problematika umat. Semua gagasan tersebut merupakan hasil dari proses pemurnian agama (Puritanisasi) untuk menjawab tantangan jaman.


      Puritanisasi yang dilakukan oleh tiap orang dan tiap kelompok akan berbeda-beda corak keagamaan yang dihasilkannya. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara menyikapi Kondisi Sosio-Cultural, Sosio-Politik dan Sosio-Intelektual yang ada. Maka yang tercipta kemudian ialah keanekaragaman corak keagamaan sebagai hasil Ijtihad.


     Terakhir dari penulis, yakni perlunya sikap bijak dalam menyikapi keanekaragaman corak keagamaan yang ada ditengah masyarakat. Diperlukan toleransi serta sikap terbuka dari masing-masing golongan / kelompok untuk menerima kenyataan bahwa dalam kehidupan sosial termasuk dala kehidupan sosial keberagamaan akan selalu muncul perbedaan. Perbedaan tersebut mestinya dikelola secara produktif dengan membuka forum-forum diskusi, sebagai sarana tabayun dan silaturahmi dari masing-masing kelompok. Sehingga yang tercipta kemudian ialah budaya dialektis termasuk upaya penyempurnan pemahaman atas agama.
        SEKIAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOOKLET "MARXISME VS WEBERIAN

George Simmel dan ciri khas teori sosiologinya oleh Dinasty

Sejarah Organisasi Mahasiswa dan Makna Dibalik Sumpah Mahasiswa