FENOMENA PURITANISME KONTEMPORER

             FENOMENA PURITANISME KONTEMPORER
                    
"Fenomena Puritanisme selain dapat mendorong lahirnya gagasan Modernis-Progresif, disisi lain juga dapat mendorong lahirnya gagasan Revivalis-Fundamentalis’’

                                    Oleh : Dinasty 


       Di dalam perkembangan Sosial-Keberagamaan akhir-akhir ini, terdapat suatu kecenderungan dikalangan umat beragama termasuk pada kalangan umat Islam, untuk kembali pada ajaran agama secara murni. Secara sosiologis gejala ini disebut sebagai Fenomena ”Puritanisasi.” Puritanisasi atau pemurnian suatu ajaran agama sejatinya merupakan hal yang bersifat manusiawi, sebab sebagai mahluk Homo Religius, manusia cenderung akan mempertahankan hal-hal yang mereka anggap sakral, termasuk dalam hal ini memurnikan ajaran agama yang mereka yakini.



      Walau sebagai salah satu kecenderungan alamiah dari tiap manusia, gejala Puritanisme dikalangan umat beragama tidak serta merta begitu saja terjadi. Tentu ada suatu gejala yang mendahului atau faktor-faktor yang mempengaruhi suatu umat agama untuk melakukan proses Puritanisasi. Melihat pada kenyataan keberagamaan sekarang ini dikalangan umat muslim, gejala Puritanisme agama justru banyak menglami berkembang pesat di wilayah perkotaan. Yang dalam perkembangannya banyak digiatkan oleh kalangan Islam Modernis.


     Selain itu gejala Puritanisasi agama nampaknya juga banyak dikaitkan dengan aktifitas dari kalangan yang kerap kali dianggap berpaham Revivalis (Fundamentalis). Baik itu kalangan Revivalis yang sifatnya Politis seperti pada Hizbut Tahrir (HT) dan Front Pembela Islam (FPI), maupun yang sifatnya Non Politis seperti pada kelompok Salafi/Wahabi.



     Kenyataan yang demikian justru menimbulkan tanda tanya besar kepada kita semua, mengapa gejala Puritanisasi saat ini banyak dipelopori pada kalangan yang justru sering bersinggungan dengan dunia Moderen. Dan bagaimana kemudian Puritanisasi pada saat ini juga turut mempengaruhi perkembangan kelompok Revivalis atau Fundamentalis, termasuk bagaimana cara mereka (Kalangan Revivalis) menyikapi Modernitas sebagai suatu Fakta Historis atau kenyataan yang ada saat ini.



      Untuk mengetahui bagaimana keterhubungan (Relasi) antara Puritanisme dengan aktifitas kalangan Islam Modernis, maka kita mesti terlebih dahulu melihat kondisi Sosio-Cultural masyarakat Kota. Mengingat kenyataan bahwa kalangan Islam Modernis kebanyakan berafiliasi dan bermukim di daerah Perkotaan, sebut saja misalnya Muhammadiyah. Untuk mengetahui kondisi sosial atau kemasyarakatan di kota, alangkah lebih baiknya kita meminjam teori Solidaritas dari salah satu Sosiolog Prancis yakni Emile Durkheim. Menurut Durkheim masyarakat kota merupakan masyarakat yang memiliki ciri solidaritas Organik, yang dimana hubungan antar Individu dengan Individu atau Kelompok dengan Kelompok bersifat saling melengkapi (Komplementer). 



        Dengan demikian kehidupan sosial perkotaan bersifat fungsional, dimana terdapat pembagian kerja yang jelas dan kepastian hukum bagi tiap orang (Hak Sipil). Maka secara otomatis kehidupan sosial perkotaan mendorong bagi meningkatnya kesadaran akan kedirian pada tiap orang atau yang sering diistilahkan sebagai rasa Individualitas. Jika dibandingkan dengan di desa, rasa Individualitas seringkali tenggelam pada masyarakat pedesaan, apalagi jika sudah dihadapkan pada kepentingan Komunal.



       Kondisi Sosial perkotaan selain memiliki rasa Individualitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan,wilayah perkotaan juga merupkan tempat dimana interaksi antar berbagai kebudayaan berlangsung. Baik itu kebudayaan antar daerah (Regional) maupun kebudayaan antar negara (Internasional). 


        Hal-hal inilah yang sekiranya membuat kalangan muslim perkotaan harus berhadapan dengan Modernitas secara langsung. Disatu sisi kondisi sosial kota menuntut bagi penguatan kesadaran dan identitas tiap Individu serta pada sisi lain kota juga menjadi tempat pertemuan berbagai kebudayaan yang termasuk dalam hal ini kebudayaan Moderen. Berbagai faktor inilah yang nantinya akan mendorong kalangan Islam Modernis/muslim diwilyah perkotaan untuk melakukan proses Puritanisasi, sebagai upaya pemurnian ajaran keagamaan dengan gaya khasnya tersendiri.



         Puritanisasi yang dilakukan oleh kalangan Islam modernis ini terutama dilatar belakangi oleh tujuan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam, ketika harus dihadapkan pada kenyataan dari Budaya Moderen. Sekaligus aktifitas Puritanisme ini juga untuk menemukan nilai-nilai keagamaan yang dianggap paling orisinal tanpa harus menolak Modernitas. Maka dari itu, kalangan Islam Modernis diperkotaan mengembangkan suatu pola keagamaan yang cenderung minimalis. 



        Minimalis dalam artian pada praktek Ibadah dapat dilakukan oleh Individu atau seorang pemeluk agama secara pasti dan praktis, tanpa harus membuang banyak waktu serta tanpa harus melibatkan banyak orang. Maka dapat disimpulkan bahwa Puritanisme pada hal tertentu juga dapat melahirkan pemahaman keagamaan tertentu yang corak atau sifatnya lebih minimalis. Disamping itu karena kalangan Modernis dihadapkan oleh berbagai aspek/unsur Modernitas seperti Sains, Administrasi, Birokrasi dan lain sebagainya, maka hal ini menuntut mereka untuk memiliki sikap terbuka. 


        Hal ini kemudian yang mendorong mereka untuk melakukan proses adaptasi terhadap Kebudayaan Moderen tanpa harus menghilangkan karakter (Jiwa) Keislaman mereka. Maka corak keagamaan yang dihasilkan selain minimalis juga cenderung moderat.



        Terdapat kesamaan antara Islam Modernis dengan Islam Revivalis yakni pada aspek peribadatan yang cenderung Minimalis, namun letak perbedaan yang mencolok ada pada upaya menyikapi Modernitas. Oleh kalangan Modernis cenderung mengambil sikap moderat atas Modernitas termasuk pada produk Pemikirannya. Sedangkan pada kalangan Revivalis cenderung mengambil sikap antipati pada Modernitas, Hal inilah yang kemudian akan diulas lebih lanjut.



       Berdasarkan hal tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan mengenai pengaruh gejala Puritanisme bagi perkembangan kelompok Revivalisme keagamaan, maka sekiranya sangat perlu untuk ditinjau kembali mengenai cara kelompok Revivalis dalam menyikapi dunia Moderen. Sejauh yang penulis ketahui masing-masing kelompok yang telah disebutkan sebelumnya (HT, FPI dan Salafi) memiliki sejumlah persamaan sekaligus sejumlah perbedaan. Letak persamaannya antara HT, FPI dan Salafi ada pada slogan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadist dan persamaan sikap yang cenderung mengambil sikap antipati bahwa hal-hal yang berasal dari luar Islam (dalam hal ini Pemikiran) perlu untuk diwaspadai.



       Namun dalam derajat antipati atau ketidak senangan terhadap pemikiran yang berasal dari luar Islam, termasuk respon atas ketidak senangan tersebut yang nantinya juga akan menimbulkan perbedaan diantara mereka. Sebut saja misalnya pada kelompok HT yang dalam menyikapi berbagai bentuk pemikiran dari luar Islam lebih bersikap ekstream, dengan menganggap berbagai isme-isme dan Ideologi (Mabda) yang lain sebagai suatu produk pemikiran yang sifatnya kufur. 



      Sedangkan pada FPI rasa antipati atas pemikiran yang berasal dari luar Islam masih dalam kadar yang jauh lebih moderat jika dibandingkan dengan HT. Maka dari itu FPI masih mau menerima konsep negara Kebangsaan (Nation-State) yang jika dibandingkan dengan HT. Sebab menurut HT negara kebangsaan menjadi sumber dari perpecahan umat Islam saat ini, maka dari itu kalangan HT menganggap Khilafah sebagai suatu konsep politik pemersatu umat dan keberadaanya mutlak sangat diperlukan. Sedangkan bagi FPI persatuan umat Islam tidak mesti harus menghilangkan kekuasaan pada tiap-tiap negara.


       Berbeda dengan HT dan FPI, kalangan Salafi justru mengambil sikap antipati yang boleh dikatakan cukup unik. Sikap antipati yang dihadirkan oleh kalangan Salafi lebih kepada penolakan pada pemikiran yang berasal dari luar Islam, namun cara merespon berbagai bentuk pemikiran tersebut diwujudkan dengan cara yang cenderung Passiv. Passiv dalam artian, tidak melakukan aktifitas politik nayata di tengah masyarakat. Jadi dalam hal ini, kalangan Salafi ketika merespon fenomena Modernitas lebih bersifat Negatif dan Passiv, dengan upaya untuk lebih fokus pada bidang Dakwah dan Ibadah tanpa harus perlu melakukan suatu aktifitas politik. 


       Berbeda dengan HT atau FPI yang lebih bersifat Positif dan Aktif dalam mengampanyekan sikap politik mereka di tengah masyarakat. Sebagaimana yang kita ketahui HT menawarkan gagasan politik Khilafah yang bertujuan untuk membentuk suatu kekuasaa/Imperium teokratis lintas teritori dan lintas bangsa (Internasional), yang di dalamnya menegasikan sekat-sekat Nasionalisme. Sedangkan FPI sendiri menawarkan konsep NKRI bersyariah dan konsep Khilafah yang bertujuan untuk membentuk suatu Uni persemakmuran negara-negra Islam, tanpa harus menghilangkan batas-batas Negara atau Nasionalisme.



        Terlepas dari perbedaan tersebut, persamaan utama yang ada pada kelompok-kelompok Revivalis tersbut, yakni dengan adanya kesamaan persepsi bahwa Modernitas (termasuk Pemikirannya) sama-sama merupakan hal yang berasal dari luar Islam, maka kehadirannya ditakutkan akan menjadi ancaman yang dapat mencemari kemurnian dari ajaran Islam. Maka dari itu, mereka kemudian mengambil suatu sikap untuk mempertahankan kemurnian ajaran Islam dengan cara memperhadap-hadapkan Islam dengan pemikiran Moderen tersebut. Pada titik inilah kemudian gejala Puritanisasi agama yang awalnya merupakan upaya untuk memurnikan ajaran agama, menjelma menjadi proses pengerasan Ideologis yang jauh lebih tertutup. Hal inilah yang kemudian sering diistilahkan sebagai gejala atau fenomena FUNDAMENTALISME KEAGAMAAN.



       Pemurnian kini tidak lagi menjadi cara untuk mencapai dan mempertahankan kebenaran agama, melainkan menjadi alat untuk mempertahankan pemahaman golongan/kelompok tertentu. Yang terjadi kemudian bukan lagi upaya mejaga Sakralitas agama, melainkan menjadi semacam proses Sakralisasi pemikiran agama yang di dalamnya juga terkadang memuat agenda atau kepentingan politis tertentu.



         Sebagai akibatnya, nuansa keberagamaan yang dihasilkan melalui sikap ini adalah keberagamaan yang cenderung bersikap tertutup atas segala hal yang berasal dari luar. Sikap tertutup malah menjadi penghambat tersendiri bagi perkembangan Islam yang sejatinya memiliki spirit Intelektualisme dan kritisisme. Fundamentalisme keagamaan yang bertumpuh pada Dogmatsime buta, menghambat potensi agama yang seharusnya agama menyediakan solusi bagi masalah sosial, justrtu sebaliknya agama menjadi masalah atau problem sosial itu sendiri. Fundamentalisme agama juga berakibat pada tercederainya makna hakiki dari Islam yang Rahmatan lil alamin yakni Rahmat bagi alam semesta, kini harus terkungkung oleh pemahaman Totalitarian yang serba tertutup dari golongan tertentu.



       Dengan melihat kenyataan ini, dapat kita simpulkan bahwa Puritanisme agama di abad dua puluh dan dua puluh satu dapat melahirkan dua kemungkinan bagi sosial-keberagamaan kita, yakni disatu sisi dapat mendorong bagi perkembangan gagasan Islam Modernis yang sifatnya Progresif dan disisi lain juga dapat mendorong bagi lahirnya gagasan Islam Revivalis/Fundamentalis yang sifatnya Totalitarian dan tertutup. 



        Maka dari itu sangat diperlukan sikap yang terbuka dalam menyikapi Modernitas, sebab tidak semua pemikiran hasil dari produk budaya Moderen itu Mutlak salah. Bukankah pemikiran adalah hasil Ijtihad manusia? Dan bukankah tiap pemikiran itu ada yang sisi benar dan sisi kelirunya? Maka sudah semestinya kita memilah dan menelaah tiap pemikiran yang ada, kita ambil yang baiknnya sedang yang buruknya kita tinggalkan. Dari situ kita bisa mengembangkan corak Keislaman yang lebih terbuka dan lebih Inklusif, sehingga mampu menjawab tantangan jaman. Suatu corak keagamaan yang disebut sebagai ketuhanan yang berkebudayaan, yang sekiranya dapat menghindarkan kita dari bahaya Barbarisme-Religius.
          SEKIAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOOKLET "MARXISME VS WEBERIAN

George Simmel dan ciri khas teori sosiologinya oleh Dinasty

Sejarah Organisasi Mahasiswa dan Makna Dibalik Sumpah Mahasiswa