Menyaksikan Kuasa Media bersama Michel Foucault

Nama : Muhammad Fiqri H. 

Nim : 200609501009 

Kelas : A 

Matakuliah : Teori Sosiologi Kontemporer

     Industri televisi yang sering disebut-sebut sebagai industri kreatif cenderung bergerak sebagai mesin raksasa pembentuk budaya massa yang berselera rendah (kitsch), bahkan dapat bertindak sebagai mesin cepat pencetak ‘kebenaran’. Dominan tayangan televisi dapat dikategorikan sebagai kitsch atau seni budaya hasil cipta media. Istilah kitsch berakar dari bahasa Jerman verkitschen (membuat murah) dan kitschen yang berarti secara literal ‘memungut sampah dari jalan’. Oleh sebab itu istilah kitsch sering ditafsirkan sebagai sampah artistik yang berselera rendah (Piliang, 2003 : 194). Tayangan-tayangan sampah tersebut terjadi setidaknya karena dua hal, yaitu ; pertama, televisi sebagai industri (institusi ekonomi) memasuki medan kompetisi yang ketat, sehingga sudah tidak lagi sempat berfikir kualitas konten sebuah program. Sebab, memproduksi program yang berkualitas membutuhkan dana yang tidak sedikit dan ritual yang tidak sederhana, seperti survey khalayak. Kedua, industri televisi masuk dalam bisnis kreatif yang bergerak dalam dinamika sosial-ekonomi yang cukup tinggi dan tidak terduga. Kedua hal tersebut yang mendorong stasiun televisi menempuh jalan pintas (short cut) dalam setiap produksi programnya. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa budaya dalam industri televisi berbeda sama sekali dengan budaya pada jalur industri lain. dalam relasinya dengan televisi, dominan masyarakat masih bertindak sebagai penikmat (viewer), bukan pengamat (watcher) tayangan televisi. Sebagai viewer, penonton bersifat pasif, bersikap menerima saja isi tayangan televisi tanpa perspektif kritis. Akibatnya, masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu dalam televisi. Bahkan, dapat saja masyarakat sudah tidak perduli lagi apakah tayangan televisi tersebut asli atau palsu, fakta atau dusta, ilusi atau fantasi. Sebab, dalam televisi suatu yang semula etis dapat berubah menjadi estetis. Suatu yang porno lebih pornografis dalam televisi. Suatu etis menjadi lebih estetis dalam televisi. Suatu drama kehidupan menjadi sangat dramatis dalam televisi. Demikian juga, sesuatu yang semula bersifat religious dapat dikemas menjadi religioutainment. Realitas kekerasan menjadi lebih dramatis setelah masuk televisi, sebab seorang demonstran menjadi lebih heroik setelah aksinya diliput oleh kamera televisi. Media literacy dapat digunakan untuk membongkar relasi kedua hal tersebut. Media lietracy merupakan suatu perspektif yang secara aktif digunakan ketika menerima konten media dalam rangka melakukan intepretasi makna pesan (Potter, 2001 : 14). Oleh sebab itu, media literacy merupakan kemampuan untuk membawa keahlian berpikir kritis pada semua media, dari video musik, internet hingga penempatan produk dalam film dan display virtual pada papan iklan. Media literacy mengajukan pertanyaan tentang apa yang ada dan memperhatikan apa yang tidak ada. Media literacy merupakan insting yang dilatih dan dididik untuk mempertanyakan ada apa dibalik produksi teks media, motif, uang, nilai atau kepemilikan dan menyadari bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi konten media. Dengan demikian, media literacy sebagai gagasan kritis dalam mengkonsumsi media sesungguhnya hanya memadai untuk menjelaskan isi media. Padahal untuk berfikir kritis, publik perlu memperhatikan perkembangan budaya media. Melalui pemahaman terhadap perkembangan budaya media, publik dapat dengan baik melihat bahwa televisi merupakan mesin pembentuk kebudayaan massa. Sebab tanpa disadari, budaya media saat ini telah merubah peran keluarga dan sekolah (Kellner, 1995 : 16). Namun demikian, berfikir kritis melalui pendekatan media literacy saja belum cukup memadai untuk menjelaskan bagaimana teks media bekerja sebagai pencipta kebenaran dan berkuasa menyusun ‘ilmu pengetahuan’ sebagai sesuatu yang normal dalam realitas sosial. Oleh karena itu, pemikiran Foucault tentang kebenaran, kekuasaan, dan ilmu pengetahun menjadi relevan untuk diajukan. Tesis Foucault yang paling menarik untuk dikembangkan adalah hubungan antara kekuasaan dan ilmu pengetahuan. Pusat pemikiran Foucault terletak bukan pada apa itu kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan itu bekerja dan dijalankan. Oleh sebab itu, Foucault memaknai kekuasaan bukan sebagai kepemilikan seseorang terhadap sumber-sumber atau aset kekuasaan tertentu yang bersifat material-struktural-institusional, melainkan kedaulatan yang diperoleh melalui penerapan disiplin dan berbagai kohesi sosial. Fokus perhatian Foucault bukan pada kekuasaan politik dalam hirarki pemerintahan atau struktur sosial, tetapi kekuasaan yang bersifat menyebar. Di mana saja ada aturan dan manusia memiliki kohesi antara satu dan lainnya dengan dunia, ditempat itulah kekuasaan bekerja. Perspektif baru inilah yang menghantarkan dialektika kekuasaan dan pengetahuan dalam media massa sebagai post media literacy. Bagaimana pengetahuan dan kekuasaan tersebut bekerja? Menurut Foucault, pengetahuan dan kekuasaan bekerja melalui bahasa. Sebab, pada tingkat yang paling mendasar, ketika seorang belajar berbicara, ia menerima pengetahuan dasar dan aturan-aturan kebudayaan pada waktu yang sama. Pada tingkat yang lebih khusus, semua ilmu manusia (psikologi, sosiologi, linguistik bahkan ilmu kedokteran) mendefenisikan manusia sekaligus menggambarkannya dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya seperti rumah sakit, sekolah atau pengadilan. Ingham (2001) mengurai beberapa bentang pemikiran Foucault yang tertuang dalam sejumlah karya tulisnya. Karya tulis Foucault tersebut akan diurai singkat sebagai berikut ; 1) Kegilaan dan Peradaban. Tulisan ini berisi tentang Foucault yang mendatangi beberapa klinik dan sejumlah analis media, untuk mencari tahu tentang kegilaan. Namun justru dari sini Foucault menemukan keraguan. Benarkah kegilaan itu ada? Tidakkah kegilaan itu hanya semesta wacana yang diproduksi oleh para Dokter sebagai penguasa yang memiliki otoritas mendefenisikan kegilaan pada orang gila? Sebenarnya, bagaimana kegilaan harus dipikirkan? Apa yang menyebabkan kegilaan? Apakah kegilaan penyakit jasmani atau rohani? Bagian mana yang dapat disebut kegilaan, tubuh atau jiwa? 2) Lahirnya Klinik. Klinik bagi Foucault merupakan realitas yang menyimpan banyak misteri bagi terselenggaranya suatu praktek kekuasaan. Rumah sakit dan kedokteran klinis dinilai Foucault sebagai metode terbaik untuk merawat pasien dan melatih para dokter muda. Inilah yang disebut Foucault dengan Klinik. Tatapan mata para dokter pada penyakit aneh pasien akan memiliki kemampuan berbicara. Saat tatapan mata tersebut semakin jelas melihat suatu penyakit, maka dia akan berubah menjadi ajaran yang harus diajarkan dan disebarluaskan pada para dokter dan para medis. Tiba-tiba tatapan mata menjadi suatu kekuasaan yang dapat melihat bagian terpencil dan tersembunyi dari tubuh pasien. Demi sebuah ajaran yang harus diajarkan sebagai sebuah pengetahuan, sudah tidak ada lagi yang dapat disembunyikan oleh pasien dari tatapan mata para dokter tersebut. Atas nama pengetahuan, membedah mayat bukan lagi hal baru dan tabu. Karena melibatkan mayat, maka gagasan tentang kematian mengalami perubahan. Kematian bukan lagi ketiadaan hidup, tetapi puncak kehidupan atau kematian awal dari sebuah kehidupan baru. Karena—menurut Foucault—pembedahan mayat memberi ilmu kedokteran kesempatan untuk menundukkan seluruh tubuh pada tatapan mata ilmiah. Dari sinilah Foucault mulai memberi pembatasan atau defenisi tentang kekuasaan sebagai inti dari pokok fikirannya. Menurut Foucault, kekuasaan adalah aneka ragam hubungan kekuatan yang ada di dalam ruang lingkup tempat hubungan itu berjalan yang mewujudkan organisasinya sendiri. Dalam pengertian tradisional, kekuasaan itu bersifat monolitis, hirarkis dan dapat dilihat dengan jelas. Kekuasaan dapat terwujud dalam Undangundang yang dituliskan. Hal tersebut menggambarkan dengan baik praktek kekuasaan dalam sistem monarki tradisional. Namun saat ini, praktek kekuasaan sudah berkembang dalam metodemetode baru. Metode baru kekuasaan tidak dijamin oleh hak, tetapi oleh teknik. Kekuasaan tidak dijamin oleh Undang-undang, tetapi melalui proses normalisasi. Kekuasaan tidak ditegakkan oleh hukuman tetapi oleh sistem kontrol. Metode yang digunakan untuk menunjukkan kekuasaan pada semua tingkat, melampaui negara dan aparatnya. Dalam hal ini Foucault memberi contoh stigma antara normal dan sakit, benar dan salah atau baik dan dosa merupakan bentuk lain praktek kekuasaan. Bentuk baru kekuasaan ini jauh lebih halus daripada kekuasaan dalam pengertian tradisional. Oleh karena itu, menjadi jauh lebih mudah mengabaikannya tetapi justru lebih sukar melawannya.Foucault hanya menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan yang dilaksanakan tanpa serangkaian tujuan dan sasaran. Foucault sama sekali tidak memberi jalan keluar kepada kita bagaimana melepaskan diri dari kekuasaan tersebut. Alasanya, karena kekuasaan berjalan melalui proses normalisasi, maka tidak ada lagi orang yang mengurusi kekuasaan, oleh karena itu tidak ada orang yang dapat dipersalahkan. Dalam kondisi ‘normal’ seperti itu, apakah ada cara untuk melawan? Dalam pandangan skeptis demikian, Foucault memberi contoh kehidupan pasien di sel rumah sakit atau narapidana di sel penjara yang tidak mampu melawan karena kontrol dari otoritas pemegang kekuasan, seperti dokter rumah sakit dan sipir penjara yang demikian ketat. Sampai disini, apa sebenarnya pokok gagasan yang hendak disampaikan Foucault? Disinilah kita akan sampai pada kekuatan wacana melalui bahasa sebagai mesin pembentuk makna. Menurut Foucault, wacana memiliki kemampuan menciptakan pengetahuan manusia. Foucault memfokuskan seluruh karyanya pada mekanisme sentral ilmuilmu sosial pada penggolongan orang yang normal dan abnormal. Kita sesungguhnya mendefenisikan yang normal melalui yang abnormal. Hanya melalui abnormalitas kita mengetahui yang normal. Maka dari itu, meskipun abnormalitas disingkirkan atau disembunyikan, orang-orang yang normal selalu mempelajari dan mempertanyakannya. Saat Foucault sedang berbicara tentang sejarah kegilaan, sesungguhnya kita tidak akan pernah sampai pada ‘makna kegilaan’ yang sebenarnya, yaitu kegilaan yang absolut dan mutlak. Sejarah kegilaan yang kita peroleh merupakan wacana atau pendapat orang-orang yang berbicara tentang kegilaan, tetapi bukan kegilaan itu sendiri. Kita mengetahui kegilaan (abnormal) karena kita menghadapkannya pada suatu yang normal. Padahal, sesuatu yang normal itu hanya merupakan mayoritas kesepakatan bersama melalui proses normalisasi. Dalam mengkaji fenomena kasus video porno penulis memakai teori Michel Foucault. Dimana Michel Foucault merupakan seorang sosiolog dari Prancis ia dikenal sebagai filsuf, sejarawan dan psikologi. Foucault dalam pemikirannya yaitu mengenai kekuasaan, seksualitas serta tentang arkologi. Nah dalam kekuasaan seksualitas ia melihat bahwa seksualitas yang berkembang dimasyarakat itu yang semula bersifat private berubah menjadi konsumsi umum. nah wacana seksualitas ini dipengaruhi oleh kuasa. Seksualitas dijadikan bahan kapitalisme untuk mendongkrak keuntungan dalam system kapitalis untuk kepentingan mereka. Mengutip dari buku Menurut Foucault, sejarah seksualitas itu pada dasarnya terdapat pembentukan wacana yang kemudian merambah pada pikiran atau kuasa. Di barat seksualitas dipahami sebagai body atau tubuh manusia. Kemudian lambat laun pemikiran itu diubah bahwa seksualitas bukan hanya tentang tubuh akan tetapi tentang pikiran. Nah seks juga bukan masalah hukum atau kenikmatan semata akan tetapi seks merambah pada konsep benar salah, bernilai atau tidak. Dari konsep inilah seksualitas terbentuk. Seksualitas tidak bisa dilepaskan dari konsep kuasa, nah penerapan konsep kuasa menurut Foucault tentang kepatuihan dan tidak kepatuhan manusia dengan hukum yang berlaku . meminjam kalimat dari Foucault bahwa "bila kekuasaan tiada lain kerjanya kecuali represif, akankah kita dapat mempercayai bahwa seseorang pasti terus mematuhi secara sukarela?" Konsep Foucault tentang seksualitas bukan untuk penindasan tapi dalam konteks kekuasaan. 3 Kekuasaan dapat mengontrol manusia dalam kenikmatan kenikmatan yang intim yang membuat manusia tak kan terlepas olehnya. Nah untuk mencegahnya maka diperlukan semacam penolakan, ketidak mauan, tapi juga dibutuhkan rayuan, rangsangan yang merupakan teknik dari kuasa. Sampai disini kita tahu kekuasaan seksualitas mempunyai makna yang tersembunyi dalam wacana-wacana yang mampu kita tahu dengan cara menganalisa struktur bahasa. b. Analisa Teori Kekuasaan Michel Foucault Dalam Kasus Penyebaran Video Pornografi Dari detik.News, mengungkapkan November lalu ada kasus video yang mirip artis inisial (G) yang terlihat perempuan itu sedang beraktivitas seksual dengan seorang pria. Ada televisi yang menyala dan ada tirai coklat." Polri juga menghimpun agar tidak ada penyebaran video ini ke media, karena ada hukumnya. Dalam analisa penulis ditemukan bahwa kekuasaan seksualitas ada pada praktik ekonomi dimana seks yang semestinya bersifat privacy dan subyektif tersebut sudah menjadi alat dari kapitalisme, dia disebarluaskan demi kepentingan ekonomi. Seperti dalam pernyataan pelaku penyebar video porno pada kasus yang menggeret artis itu. Pernyataan pelaku atas motif penyebaran video pada Jumat, yang di tulis dalam detikNews "menyebarkan video untuk motif ekonomi, dan kedua untuk ikuti kuis kalau followers nya banyak, untuk mengikuti giveaway." Nah dalam pernyataan ini tentu motif dari penyebaran video itu adalah ekonomi, dimana melihat perempuan hanya sebagai komoditas atau barang yang diperjualbelikan. Maka disinilah posisi seks yakni dibawah kapital dan modal. Dimana seks adalah bagian dari tawar-menawar dan marketing, nah inilah kenapa persoalan seks yang seharusnya itu bersifat private atau subyek ini menjadi konsumsi umum masyarakat. Seperti pernyataan dari Foucault kuasa disini tidak dapat terlihat, namun dapat mengendalikan tubuh individu, yaitu dapat diketahui melalui efekefeknya. Ini sejalan dengan kasus penyebaran video pornografi yang melibatkan artis (G), kalau sebenarnya kuasa disini adalah media yang menyebabkan efek perilaku manusia untuk membelokan paradigmanya, yang seharusnya ini sebuah konsumsi pribadi malah disebar luaskan untuk kepentingan ekonomi. Media menjadi kuasa atas manusia, dapat mempengaruhi manusia dalam melakukan satu aktivitas. Kemudahan dan kemewahan yang diberikan teknologi memberikan stamina tersendiri untuk manusia dalam berkembang dan menumpuk kekayaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOOKLET "MARXISME VS WEBERIAN

George Simmel dan ciri khas teori sosiologinya oleh Dinasty

BEDAH BUKU: "Orang Lain Adalah Neraka"