Kontruksi Sosial Terhadap Gender
Muh. Bintang Dwi Putra
200609501025
Bicara tentang konstruksi sosial, tidak lepas dari pemikiran Peter L. Berger. Untuk memahami kenyataan, ada upaya yang sudah dikordinasikan dan mengikuti proses pertukaran yang pemikiran yang menjadi karakter manusia. Makna diproses dan dimaknai oleh pelaku sosial dengan menjadikannya sebagai realitas, yang secara terus menerus dilakukan akan menjadi realitas sosial hasil dari kontruk makna yang dipahami oleh pelaku sosial. Konstruksi hadir melalui tindakan dan interaksi individu, secara terus menerus terhadap kenyataan yang dimiliki dan dialami bersama dengan individu lain secara subjektif (Parera & Frans, 1990).Kenyataan sosial didekati dengan berbagai pengetahuan atau pendekatan, seperti mitologis yang tidak rasional, filosofis yang bercorak moralitas, pengetahuan praktis yang bersifat fungsional, dimana karena penanaman yang dilakukansecara terus menerus, pada akhirnya pengetahuan tersebut membangun struktur dunia akal sehat.
Menurut DeLamater dan juga bahwa konstruksi sosial menyatakan tidak ada kenyataan pokok yang benar, realitas adalah kon-truksi sosial oleh karena itu isu dan fenomena seperti ho-moseksual adalah kontruksi sosial, hasil bentukan dari suatu budaya, bahasanya, dan juga institusi-institusi. Juga konstruksi sosial lebih memfokuskan bukan pada pasangan seksualitas yang menarik tapi pada variasi budaya dalam mempertimbangkan apakah yang menarik itu. Kontruksi sosial adalah sebuah pernyataan keyakinan yang dibentuk oleh masyarakat dan juga sebuah sudut pandang bahwa kandungan dari kesadaran.
Sejarah gender yang melihat masa lalu dari perspektif gender. Dalam beberapa hal, pembelajaran mengenai ini merupakan hasil dari sejarah perempuan yang dapat di simpulkan. Disiplin penelitian ini di mana jadi bahan pertimbngan dengan cara apa peristiwa-peristiwa bersejarah dan periodisasi berdampak pada perempuan secara berbeda dari kaum laki. Sejarawan gender memfokusi mengenai hal tersebut dan tertarik pada bagaimana perbedaan gender dipersepsikan dan dipastikan pada waktu dan tempat yang berbeda, biasanya dengan asumsi bahwa perbedaan tersebut dikonstruksi secara sosial. Konstruksi sosial gender ini sepanjang waktu diprediksi sebagai perubahan dalam norma-norma ataupun perilaku yang diharapkan untuk mereka yang di cap atau ditegasi bahwa laki-laki atau kaum perempuan. Meski baru berumur pendek, sejarah gender telah memiliki efek yang agak signifikan pada kajian umum sejarah. Sejak tahun 1960-an, ketika masih muda dan kemudian diterima, bidang ini telah melalui sejumlah fase yang berbeda, yang masing-masing dengan tantangan dan hasilnya sendiri, tetapi selalu memberi dampak pada disiplin sejarah. Beberapa perubahan pada kajian sejarah sudah cukup jelas, seperti meningkatnya jumlah buku tentang perempuan terkemuka atau sekadar pengakuan jumlah perempuan yang lebih besar dalam profesi sejarah. Pengaruh lainnya lebih halus, meski mereka mungkin lebih mengarah ke terobosan politik. Pada 1970-an, sejarawan gender beralih ke penulisan mengenai ekspetasi, aspirasi, dan status perempuan. Pada 1980-an dengan meningkatnya gerakan feminis, fokusnya bergeser ke pengungkapan penindasan dan diskriminasi perempuan.
Upaya yang dilakukan kaum perempuan agar hak dan kewajibannya di realisasikan Feminisme adalah serangkaian gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial.Feminisme menggabungkan posisi bahwa masyarakat memprioritaskan sudut pandang laki-laki, dan bahwa perempuan diperlakukan secara tidak adil di dalam masyarakat tersebut. Gerakan feminis telah dan terus mengkampanyekan hak-hak perempuan, termasuk hak untuk memilih, memegang jabatan politik, bekerja, mendapatkan upah yang adil, upah yang setara dan menghilangkan kesenjangan upah gender, untuk memiliki properti, mendapatkan pendidikan, masuk kontrak, memiliki hak yang sama dalam pernikahan, dan untuk memiliki cuti kehamilan. Feminis juga berupaya untuk memastikan akses terhadap aborsi yang legal dan integrasi sosial, serta untuk melindungi perempuan dari pemerkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Komentar
Posting Komentar