Susu Beruang Masuk Kampus
oleh Dinasty Dindra Pratama
Kampus merupakan suatu ruang
tempat berlangsungnya pendidikan. Di dalamnya berlangsung serangkaian proses pendidikan
yang sifatnya formal dan memiliki tujuan yakni dalam rangka memanusiakan
manusia.
Sebagai salah satu ruang bagi
pendidikan, kampus sudah semestinya lebih banyak menyediakan sarana dan
prasarana yang menunjang proses pendidikan, seperti perpustakaan, laboratorium
serta gazebo-gazebo tempat untuk diskusi. Namun bagaimana jika kampus ternyata
hanya diisi oleh stand-stand prodak komsumsi ?
Kemarin pada tanggal 5 Desember
2018, ketika saya memasuki kampus tercinta yakni UNM Gunung Sari, seketika
pandanganku beralih perhatian, dari indahnya rimbunan pepohonan ke suatu stand
yang berdirih kokoh ditengah parkiran.
Sebelumnya saya tak pernah habis pikir,
tempat parkiran dapat diisi oleh stand produk. Dan kalau tidak salah tulisannya
"Susu Beruang", produk minuman yang sering aku cicipi tak kala aku
lemah gundah.
Yang lebih menarik perhatianku
lagi, ialah bidadari-bidadari yang ada didalam stand tersebut. Saya pun
berpikir, mungkin inilah yang dinamakan konspirasi kapitalis. ketika prodak
konsumsi dipadukan dengan daya sexual yang memikat mata.
Mataku seakan mengalami orgasme,
sebab pemandangan begitu amat indah aku lihat. Dan tak tahunya pandangan para
mahasiswa pria juga sedabg tertuju ke stand itu! Entah itu karena susu beruang
ataukah bidadari yang ada di dalamnya.
Jika saya renungkan mengenai
keadaan yang demikian, tentu sudah menyimpang dari esensi pendidikan itu
sendiri. Kampus yang pada awalnya sebagai tempat memanusiakan manusia, kini
menjadi tempat pameran produk konsumsi.
Apakah kita akan diarahkan
menjadi konsumer sejati ? Ataukah kita akan dibentuk untuk bermental konsumtif?
Inilah fenomena kampus dihari ini.
Ketika susu beruang telah memasuki kampus, mungkin saja ia akan memanggil naga
konsumerisme. Dan akibatnya setiap mata tidak mampu lagi melihat secara jernih.
Hati tidak mampu lagi merasakan serta akal yang tak mampu lagi untuk bernalar.
Mungkin kenyataan ini dapat
diibaratkan dengan pernyataan Marx yang menyebut agama itu adalah candu dan
susu beruang pun hari ini telah menjadi candu bagi kalangan mahasiswa.
Para mahasiwa yang dilanda candu
sehibgga tidak mampu lagi berpikir berpikir secara radikal. Karena radikalisme
menghilang, maka budaya kritispun juga ikut punah.
Punah karena susu beruang telah
menumpahkan kelezatan dan nikmat tiada kira, bagi segenap mahasiswa di kampus.
Fenomena ini amat jenaka bagi
saya, begitu lucunya tampilan stand susu beruang yang diisi oleh para
bidadari-bidadari cantik nan jelita. Bidadari itupun kemudian memanjakan mata
segenap mahasiswa jomblo yang gemar sabun.
Budaya kritisisme tenggelam dalam
larutan susu beruang! hasrat membaca dan berpikir teralihkan, ke hasrat
memandang bidadari di stand susu beruang.
Tak kala kampus telah di isi oleh
berbagai stand-stand prodak, tak kala ruang-ruang diskusi di tambal oleh beton,
maka dimana lagi nalar kritis? Di mana lagi budaya ilmiah? Dimana lagi cinta
dan romantika?
Yang ada hari ini hanyalah
kumpulan mahasiswa konsumer. Suatu populasi yang siap melahap segala bentuk
prodak yang ditawarkan, termasuk susu beruang.
Akhirnya kita tinggal menjadi
benalu-benalu di kampus dan juga di masyarakat. Kita menjadi budak-budak
konsumsi, yang hanya patuh pada imperium iklan. Keadaan yang begitu menyedihkan
ini, telah menjadi ciri kebanyakan mahasiswa.
Saya pun pada akhirnya bertanya
pada diri sendiri, mengenai apa solusi atas problematika ini ?!
Apakah kampus dibubarkan saja
agar candu susu beruang yang menjangkiti kalangan mahasiswa berakhir ataukah
kita akan tetap diam, sujud dan nunduk pada kebodohan yang memperbudak ini.
Tentu kita mesti kembali ke
sumber masalah yakni adanya peraturan hukum yang meliberalisasi dunia pendidikan.
Sebab tidak mungkin stand-stand prodak akan masuk kekampus jika tidak melalui
perizinan dan hari ini lembaga pendidikan seperti universitas mengizinkan
masuknya prodak-prodak ke dalam kampus hingga budaya konsumer telah menjadi
ciri khas bagi kalangan mahasiswa.
Dengan itu maka jawaban yang
menjadi Solusi yaitu "Cabut Peraturan yang Meliberalisasi Pendidikan"

Komentar
Posting Komentar