EKSISTENSI PEMERINTAH DALAM MENYIKAPI PROBLEMATIKA PANDEMI



EKSISTENSI PEMERINTAH DALAM MENYIKAPI PROBLEMATIKA PANDEMI

Oleh: Rini Ajeng Dyah Pertiwi

            Sekarang kita tengah memasuki sebuah sejarah baru, dimana seluruh dunia tengah berduka, tak terkecuali Indonesia. Tidak ada yang tau pasti tentang kebenaran asal muasal tentang virus ini, namun ada sebuah opini yang mampu membuat seluruh warga dunia yakin bahwa virus ini bermula dari sebuah kota kecil di negara Cina, Lebih Tepatnya merujuk pada suatu pasar hewan yang menjadi titik sarang dari virus ini.

            Berawal dari hewan yang berupa ular dan kelelawar, virus ini mampu berkembang dan menyebar hingga seluruh dunia, tak heran jika di tahun 2019 dan 2020 ini tercatat sebuah sejarah baru tentang penyakit mematikan yang memakan korban jiwa yang tidak sedikit.

            Indonesia merupakan salah satu negara yang terjangkit virus Covid 19 ini, dan Indonesia juga merupakan salah satu negara yang paling merasakan dampak dari pandemi Virus yang terjadi, mengapa demikian? Karena ditengah-tengah hangatnya perbincangan tentang Omnibus Law, pandemi ini hadir seolah-olah menjadi sebuah  pengalihan isu, yang mampu menarik perhatian masyarakat Indonesia  dari kasus Omnibus Law tersebut, padahal seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa omnibus law ini merupakan salah satu aturan yang sangat menyengsarakan masyarakat Indonesia.

            Sejak pandemi ini berlangsung kurang lebih 3 bulan yang lalu hingga sekarang,frekuensi penderita virus Covid 19 ini semakin meningkat, dilansir dari (TribunJogja.com) penderita virus Covid 19 pasien yang dinyatakan positif telah mencapai angka 18.010 pasien, yang dimana kasus ini mengalami penambahan sebanyak 496 kasus, bila dibandingkan dengan data sebelumnya, disisi lain yang menjadikan sebuah kabar gembira bagi kita semua ialah dimana, hingga angka kesembuhan telah mencapai 4.324 orang, sementara untuk korban meninggal akibat virus tersebut sebanyak 1.191 orang,dan ini merupakan salah satu bencana terberat yang dihadapi Indonesia, bukan hanya di Indonesia tapi seluruh dunia mengatakan halyang sama terhadap demikian. Ditambah lagi telah banyak kejadian di Indonesia yang diluar dari nalar kita mengenai beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia, sebagai contoh, mulai pemerintah membebaskan narapidana untuk menghindari penybaran virus di tahanan, kemudian RUU (Rancangan Undang-Undang) Minerba dan Omnibus Law yang disahkan, hingga beberapa tenaga kerja asing yang di tarik oleh pemerintah Indonesia untuk bekerja di Indonesia yang notabene berasal dari Cina, yang semakin menambah penderitaan masyarakat, setelah kejadian tersebut timbul beberapa problematika baru yang hadir seperti maraknya kasus pencurian yang dimana pelaku dari kasus tersebut merupakan narapidana yang telah diloloskan oleh pemerintah, serta banyak tindakan kejahatan lainnya yang muncul sebagai wujud keteledoran pemerintah dalam  membuat dan menyikapi sebuah kebijakan.

            Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah pemerintah telah membuat kebijakan yang mengandung unsur pencegahan terhadap pandemi virus Covid 19 ini? Jawabannya adalah “iya” benar pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin membuat berbagai kebijakan guna menanggulangi bencana ini, salah satunya ialah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang lebih mengarah kepada membatasi kegiatan sosial yang memiliki frekuensi yang berat dan besar guna memutus penyebaran virus ini, selain PSBB anjuran pemerintah untuk tetap dirumah saja menjadi salah satu upaya yang paling efektif guna membantu untuk memutus penyebaran virus Covid 19, akan tetapi jika ditinjau dari segi realitasnya ada beberapa, kasus pelanggaran yang sering terjadi selama proses PSBB demikian, dengan maraknya perkumpulan yang terjadi di Bandara, pasar dan tempat yang semestinya dilarang , semakin membuat kebijakan pemerintah yang semakin tersendat, bukan hanya pemerintah, namun perjuangan para petugas medis juga seolah-olah terjadi secara sia-sia, tak tanggung-tanggung telah banyak nyawa yang tumbang akibat virus tersebut, seolah-olah hal tersebut menjadi sesuatu yang begitu sangat tidak berguna, seakan-akan masyarakat begitu kuat yang mampu menangani hal tersebut,apapun alasan yang terjadi di masyarakat lagi-lagi kembali kepada bagaimana pemerintah mampu mengkoordinis semua yang terjadi di daerah maupun negara Indonesia.

            Disinilah perlu adanya realitas dan implementasi dari sebuah nilai kepemimpinan dibutuhkan guna menyokong terwujudnya impian Indonesia untuk mengurangi pandemi virus ini.

            Berbicara tentang kepemimpinan, menjadi sesuatu hal yang sangat menarik jika dibahas pada masa pandemi ini, mengapa demikian? Karena dimasa pandemi inilah peran pemimpin sangat di sohor, apakah pemerintah berhasil menangani kasus tersebut atau tidak?, didalam sebuah buku (Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya), mengatakan bahwa, kepemimpinan adalah pelaksanaan otoritas dan pembuatan keputusan, dan juga inisiatif untuk bertindak yang menghasilkan suatu pola yang konsisten dalam rangka mencari pemecahan dari suatu persoalan yang ada.

Dalam sebuah kepemimpinan diperlukan peran yang besar dari seorang pemimpin, bagaimana pemimpin ini mampu menjalankan otoritasnya dengan baik sehingga permasalahan pandemi ini mampu terselesaikan dengan baik.

            Dengan kualitas pemimpin yang baik akan mendukung perubahan Indonesia lebih baik kedepannya, serta dipandang perlu adanyaa penguatan komunikasi dari masing-masing pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat, serta perlu penyatuan komando untuk menciptakan sebuah hubungan yang lebih baik kedepannya, antisipasi pemerintah inilah diharapkan mampu membantu menjadikan Indonesia menjadi kearah yang lebih baik dan tentunya mampu mewujudkan cita-cita bangsa agar terbebas dari virus covid 19 ini.

            Meskipun judul dari tulisan ini memuat tentang bagaimana eksistensi dari pemerintah dalam menyikapi pandemi ini, perlu kita ketahui bersama bahwa, sebuah kekuatan utuh itu muncul apabila kita mampu saling menguatkan satusama lain, dengan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah serta sikap saling bahu membahu antar sesama juga merupakan faktor pendorong guna menendang jauh virus ini dari negara tercinta ini, jadi disini bukan pemerintah saja memiliki tugas dan tanggung jawab, melainkan seluruh komponen masyarakat yang ada di Indonesia juga memiliki wewenang yang kuat dalam membantu mencegah hadirnya virus Covid 19 ini.

            Selanjutnya saya memiliki sebuah coretan dalam bentuk saja, yang dimana ini  sindiran dari saya untuk tuan berdasi yang sedang sibuk-sibuknya mengesahkan RUU minerba dan Omnibus Law, di tengah masa pandemi ini:

_Anti virus cabut omnimbus_

Masi di pertanyakan apa peran wakil rakyat kita ini
Ditengah wabah yang memporak porandakan negri
Tuan dan puan masi sibuk dengan Ruu kontroversi
Seakan acuh dengan krisis kemanusiaan yang menelan korban setiap hari

Tuan dan puan tahu persis krisis yg kita hadapi adalah nyawa
Pemberitaan kematian dan kasus positif bukan sekedar angka
Mereka itu saudara kita
Tak hanya noktah noktah dalam kurva

Kita tahu semua uu itu penting
Aneh jika di bahas di waktu genting
Terlalu mengundang curiga dan nethink

 Parlemen negara lain sibuk dengan corona
Tapi isu di belakang senayan tidak banyak bahas corona
Alih alih membahas penanganan wabah
Tuan dan puan sedang asik dengan Ruu yang bikin resah

 Protes dan kritik di suarakan dimana mana
Tapi tuan dan puan tetap pada sikap yang sama
Pura pura tidak mendengarkan atau memilih diam tak bersuara

Tuan dan puan dewan yang kami hormati
Kita hidup di tanah merdeka
Kami tidak ingin merasakan penindasan
Atas segala problematika

Tuan dan puan pemimpin negeri
Kami dijajah di negara sendiri
Orang asing sibuk membenah diri
Merebut kekayaan negeri ini

Tuan dan puan yang berdasi
Kami mohon bantuan tuntaskan pandemi ini di negeri kami
Pandemi ini sangat merugikan kami
Bukan malah sibuk mengesahkan RUU minerba dan omnibus law yang menyusahkan kami

~Rini Ajeng Dyah Pertiwi, 18 Mei 2020

   




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

DARI SOSIALISME KELUARGA SAMPAI KRITIK ATAS MODERNITAS Dalam Film Captain Fantastic

ORGANDA DAN PERBUDAKAN

Bedah Buku Sosiologi Waktu Senggang