EKSISTENSI PEMERINTAH DALAM MENYIKAPI PROBLEMATIKA PANDEMI
EKSISTENSI
PEMERINTAH DALAM MENYIKAPI PROBLEMATIKA PANDEMI
Oleh:
Rini Ajeng Dyah Pertiwi
Sekarang kita tengah memasuki sebuah sejarah baru, dimana
seluruh dunia tengah berduka, tak terkecuali Indonesia. Tidak ada yang tau
pasti tentang kebenaran asal muasal tentang virus ini, namun ada sebuah opini
yang mampu membuat seluruh warga dunia yakin bahwa virus ini bermula dari
sebuah kota kecil di negara Cina, Lebih Tepatnya merujuk pada suatu pasar hewan
yang menjadi titik sarang dari virus ini.
Berawal dari hewan yang berupa ular dan kelelawar, virus
ini mampu berkembang dan menyebar hingga seluruh dunia, tak heran jika di tahun
2019 dan 2020 ini tercatat sebuah sejarah baru tentang penyakit mematikan yang
memakan korban jiwa yang tidak sedikit.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terjangkit
virus Covid 19 ini, dan Indonesia juga merupakan salah satu negara yang paling
merasakan dampak dari pandemi Virus yang terjadi, mengapa demikian? Karena
ditengah-tengah hangatnya perbincangan tentang Omnibus Law, pandemi ini hadir
seolah-olah menjadi sebuah pengalihan
isu, yang mampu menarik perhatian masyarakat Indonesia dari kasus Omnibus Law tersebut, padahal
seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa omnibus law ini merupakan salah
satu aturan yang sangat menyengsarakan masyarakat Indonesia.
Sejak pandemi ini berlangsung kurang lebih 3 bulan yang
lalu hingga sekarang,frekuensi penderita virus Covid 19 ini semakin meningkat,
dilansir dari (TribunJogja.com) penderita virus Covid 19 pasien yang dinyatakan
positif telah mencapai angka 18.010 pasien, yang dimana kasus ini mengalami
penambahan sebanyak 496 kasus, bila dibandingkan dengan data sebelumnya, disisi
lain yang menjadikan sebuah kabar gembira bagi kita semua ialah dimana, hingga
angka kesembuhan telah mencapai 4.324 orang, sementara untuk korban meninggal
akibat virus tersebut sebanyak 1.191 orang,dan ini merupakan salah satu bencana
terberat yang dihadapi Indonesia, bukan hanya di Indonesia tapi seluruh dunia
mengatakan halyang sama terhadap demikian. Ditambah lagi telah banyak kejadian
di Indonesia yang diluar dari nalar kita mengenai beberapa kebijakan yang telah
dibuat oleh pemerintah Indonesia, sebagai contoh, mulai pemerintah membebaskan
narapidana untuk menghindari penybaran virus di tahanan, kemudian RUU
(Rancangan Undang-Undang) Minerba dan Omnibus Law yang disahkan, hingga
beberapa tenaga kerja asing yang di tarik oleh pemerintah Indonesia untuk
bekerja di Indonesia yang notabene berasal dari Cina, yang semakin menambah
penderitaan masyarakat, setelah kejadian tersebut timbul beberapa problematika
baru yang hadir seperti maraknya kasus pencurian yang dimana pelaku dari kasus
tersebut merupakan narapidana yang telah diloloskan oleh pemerintah, serta
banyak tindakan kejahatan lainnya yang muncul sebagai wujud keteledoran
pemerintah dalam membuat dan menyikapi
sebuah kebijakan.
Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah pemerintah telah
membuat kebijakan yang mengandung unsur pencegahan terhadap pandemi virus Covid
19 ini? Jawabannya adalah “iya” benar pemerintah telah berupaya semaksimal
mungkin membuat berbagai kebijakan guna menanggulangi bencana ini, salah
satunya ialah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang lebih mengarah
kepada membatasi kegiatan sosial yang memiliki frekuensi yang berat dan besar
guna memutus penyebaran virus ini, selain PSBB anjuran pemerintah untuk tetap
dirumah saja menjadi salah satu upaya yang paling efektif guna membantu untuk
memutus penyebaran virus Covid 19, akan tetapi jika ditinjau dari segi
realitasnya ada beberapa, kasus pelanggaran yang sering terjadi selama proses
PSBB demikian, dengan maraknya perkumpulan yang terjadi di Bandara, pasar dan
tempat yang semestinya dilarang , semakin membuat kebijakan pemerintah yang
semakin tersendat, bukan hanya pemerintah, namun perjuangan para petugas medis
juga seolah-olah terjadi secara sia-sia, tak tanggung-tanggung telah banyak
nyawa yang tumbang akibat virus tersebut, seolah-olah hal tersebut menjadi
sesuatu yang begitu sangat tidak berguna, seakan-akan masyarakat begitu kuat
yang mampu menangani hal tersebut,apapun alasan yang terjadi di masyarakat
lagi-lagi kembali kepada bagaimana pemerintah mampu mengkoordinis semua yang
terjadi di daerah maupun negara Indonesia.
Disinilah perlu adanya realitas dan implementasi dari
sebuah nilai kepemimpinan dibutuhkan guna menyokong terwujudnya impian
Indonesia untuk mengurangi pandemi virus ini.
Berbicara tentang kepemimpinan, menjadi sesuatu hal yang
sangat menarik jika dibahas pada masa pandemi ini, mengapa demikian? Karena
dimasa pandemi inilah peran pemimpin sangat di sohor, apakah pemerintah
berhasil menangani kasus tersebut atau tidak?, didalam sebuah buku (Perilaku
Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya), mengatakan bahwa, kepemimpinan adalah
pelaksanaan otoritas dan pembuatan keputusan, dan juga inisiatif untuk
bertindak yang menghasilkan suatu pola yang konsisten dalam rangka mencari
pemecahan dari suatu persoalan yang ada.
Dalam
sebuah kepemimpinan diperlukan peran yang besar dari seorang pemimpin,
bagaimana pemimpin ini mampu menjalankan otoritasnya dengan baik sehingga
permasalahan pandemi ini mampu terselesaikan dengan baik.
Dengan kualitas pemimpin yang baik akan mendukung
perubahan Indonesia lebih baik kedepannya, serta dipandang perlu adanyaa
penguatan komunikasi dari masing-masing pihak baik dari pemerintah maupun
masyarakat, serta perlu penyatuan komando untuk menciptakan sebuah hubungan
yang lebih baik kedepannya, antisipasi pemerintah inilah diharapkan mampu
membantu menjadikan Indonesia menjadi kearah yang lebih baik dan tentunya mampu
mewujudkan cita-cita bangsa agar terbebas dari virus covid 19 ini.
Meskipun judul dari tulisan ini memuat tentang bagaimana
eksistensi dari pemerintah dalam menyikapi pandemi ini, perlu kita ketahui
bersama bahwa, sebuah kekuatan utuh itu muncul apabila kita mampu saling
menguatkan satusama lain, dengan rasa saling percaya antara masyarakat dan
pemerintah serta sikap saling bahu membahu antar sesama juga merupakan faktor
pendorong guna menendang jauh virus ini dari negara tercinta ini, jadi disini
bukan pemerintah saja memiliki tugas dan tanggung jawab, melainkan seluruh komponen
masyarakat yang ada di Indonesia juga memiliki wewenang yang kuat dalam
membantu mencegah hadirnya virus Covid 19 ini.
Selanjutnya saya memiliki sebuah coretan dalam bentuk
saja, yang dimana ini sindiran dari saya
untuk tuan berdasi yang sedang sibuk-sibuknya mengesahkan RUU minerba dan
Omnibus Law, di tengah masa pandemi ini:
_Anti virus cabut
omnimbus_
Masi di pertanyakan apa
peran wakil rakyat kita ini
Ditengah wabah yang
memporak porandakan negri
Tuan dan puan masi
sibuk dengan Ruu kontroversi
Seakan acuh dengan
krisis kemanusiaan yang menelan korban setiap hari
Tuan dan puan tahu
persis krisis yg kita hadapi adalah nyawa
Pemberitaan kematian
dan kasus positif bukan sekedar angka
Mereka itu saudara kita
Tak hanya noktah noktah
dalam kurva
Kita tahu semua uu itu
penting
Aneh jika di bahas di
waktu genting
Terlalu mengundang
curiga dan nethink
Parlemen negara lain sibuk dengan corona
Tapi isu di belakang
senayan tidak banyak bahas corona
Alih alih membahas
penanganan wabah
Tuan dan puan sedang
asik dengan Ruu yang bikin resah
Protes dan kritik di suarakan dimana mana
Tapi tuan dan puan
tetap pada sikap yang sama
Pura pura tidak
mendengarkan atau memilih diam tak bersuara
Tuan dan puan dewan
yang kami hormati
Kita hidup di tanah
merdeka
Kami tidak ingin
merasakan penindasan
Atas segala
problematika
Tuan dan puan pemimpin
negeri
Kami dijajah di negara
sendiri
Orang asing sibuk
membenah diri
Merebut kekayaan negeri
ini
Tuan dan puan yang
berdasi
Kami mohon bantuan
tuntaskan pandemi ini di negeri kami
Pandemi ini sangat
merugikan kami
Bukan malah sibuk
mengesahkan RUU minerba dan omnibus law yang menyusahkan kami
~Rini Ajeng Dyah
Pertiwi, 18 Mei 2020
Wahhh, bagus bangett.
BalasHapus