Waktu Senggang Perempuan di Bawah Telunjuk Kapitalisme By Jusnawati
Profil
Nama
: Jusnawati, S. Sos, M. Si
Ttl
: Sandakan, 03 Juni 1991
Organisasi
:
·
Mantan
kabid. Penalaran & Keilmuan HMJ Sosiologi
·
HMI
MPO Cab. Makassar
·
Pojok
Bunker Makassar
·
Kelas
Literasi Paradigma Institut,
·
Forum
Komunikasi Muslimah Makassar.
Motto
: Berbuat yang terbaik, peluk dalam doa, selebihnya Tuhan akan menyempurkannya.
Waktu
Senggang Perempuan di Bawah Telunjuk Kapitalisme
Rentang
sejarah kehidupan manusia yang panjang, ada gerak perubahan yang menjadi
keniscayaan dalam semesta kehidupan. Hal tersebut tak menampik timbulnya
pembelahan atas waktu yakni waktu senggang dan bekerja, yang mewarnai ragam
corak kehidupan manusia, terutama makhluk yang bergelar perempuan. Peristiwa ini
telah diulas dengan apik oleh salah seorang Intelektual di Makassar, Muhammad
Ridha dalam bukunya “Sosiologi Waktu
Senggang: Eksploitasi & Komodifikasi Perempuan di Mall”.
Josef
Pieper dalam Ridha, mengemukakan pemanfaatan waktu senggang yang berbeda dalam
kurun waktu tertentu. Di mana waktu senggang pra industri tepatnya di era
Yunani klasik, dimanfaatkan untuk produktifitas pemikiran dengan berfikir
mendalam dan radikal tehadap makna filosofis dan hakiki kehidupan manusia,
berlangsungnya aktivitas berdiskusi, berimajinasi soal-soal terdalam
kemanusiaan. Sehingga pemanfaatan waktu senggang melahirkan banyak buah
pemikiran yang cemerlang di zaman tersebut seperti Anaxigoras, Parmanedes,
Plato, Sockrates, Aristoteles dan lain-lain. Tak luput juga karya-karya dari
beberapa filosof perempuan yang lahir di masa itu, yang saat ini jarang
disabdakan, seperti Theano yang merupakan istri Pytagoras, Diotima dari
Mantinea yang diakui Plato sebagai mentor Socrates, Aspasia dari Miletus sang
politikus, Hypatia dari Alexandria sebagai ahli matematika dan fisuf
neo-platonis.
Pasca
industri, waktu bekerja belangsung padat, pemanfaatan waktu senggang mengalami
pergeseran aktivitas. Sebagaimana yang dibahasakan Ridha, waktu senggang tidak
lagi bermakna kontemplatif, tetapi pada makna simbolik konsumsi. Lebih jauh
diungkapkan di era industrial lahir masyarakat konsumen, di mana praktek waktu
senggang sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dengan kerja secara jelas,
yakni keduanya bisa dilakukan bersamaan dalam satu kesempatan. Waktu senggang
seperti halnya waktu kerja yang dinilai sebagai aktivitas ekonomi di mana waktu
senggang ini dimanfaatkan oleh industri dalam proses penjualan komoditasnya.
Pada
Era ini pula, gaung kebebasan bagi perempuan bergema. Perempuan menemukan
momentum kebebasan dirinya untuk mengaktualisasikan diri secara terbuka di
ranah publik, setelah melewati proses diskriminasi yang cukup lama.
Pendiskriminasian perempuan dalam analisa penulis, telah lahir dari konstruksi
sosial yang telah tertanam sejak berabad-abad, perempuan didefenisikan dibawah
kekuasaaan dan kepentingan laki-laki. Sebagaimana Plato dan Rene Descartes dalam Arivia mengungkapkan bahwa perempuan
adalah makhluk yang irasional, tidak mampu dalam ilmu pengetahuan. Selain itu,
Thomas Aquinas, Aristoteles, Francis Bacon mengatakan bahwa perempuan layaknya
berada di dunia domestik dan berfungsi sebagai makhluk bereproduksi daripada
mereka berkecimpung di dunia publik sebagai makhluk yang produktif. Pada masa
Arab jahilia, perempuan juga dimaknai sebagai aib besar bagi keluarga, liang
kubur menjadi rumah yang nyaring akan tangisan bayi perempuan. Jika hidupnya
dipertahankan, ia hanya sebatas pelayan laki-laki.
Setelah
kehadiran Rasulullah saw, melalui kehadiran buah hatinya Fatimah Az Zahrah, barulah
perempuan mendapatkan tempat dalam struktur masyarakat jahilia kala itu.
Fatimah Az Zahrah menjadi tonggak istimewa diakuinya eksistensi dan hak-hak kemanusiaan perempuan. Meski
demikian, kepentingan dan kekuasaan laki-laki tetap langgeng seiring dengan
gerak zaman. Sejarah yang menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh kaum
perempuan juga digambarkan Frederick Engels dalam bukunya, “Asal Usul Keluarga, Kepemilikan Pribadi dan
Negara” tentang ruang gerak perempuan yang direduksi seiring dengan
perubahan dalam organisasi keluarga. Fase awal, perempuan dan laki-laki tidak
memiliki ikatan dengan perempuan dan
perempuan bebas menentukan hidupnya.
Fase
kedua, terjadi seleksi alam, populasi perempuan lebih sedikit daripada
laki-laki sehingga banyak laki-laki yang memutuskan untuk tidak ingin
melepaskan pasangannya. Sejak itu, diberlakukan aturan mengenai pasangan tetap.
Pada masa ini perempuan dianggap sebagai asset. Engels mengasumsikan bahwa
masyarakat ketika itu adalah masyarakat matrilineal (garis keturunan ibu) dan
juga masyarakat matriarkhal (perempuan mempunyai kekuasaan ekonomi dan
politik). Fase ketiga, perkembangan dan perubahan terus terjadi, aktivitas
memproduksi alat-alat material rumah tangga dianggap tidak memadai lagi,
aktivitas perburuan binatang kemudian menjadi mata pencaharian yang penting
untuk kelangsungan hidup. Di sini pergeseran kekuasaan mulai terlihat berubah,
pembagian kerja dibentuk, perempuan terkungkung di dalam pekerjaan rumah dan
dianggap tidak lebih penting dari aktivitas laki-laki. Hal ini disebabkan,
hasil perburuan tidak hanya untuk makan tetapi dapat dipertukarkan dengan
barang lain. Sehingga hasil produksi laki-laki semakin dihargai. Atas dasar
itu, laki-laki kemudian menempati posisi yang signifikan dalam kehidupan
bermasyarakat. Sampai pada akhirnya,
laki-laki menggeser garis matrilineal menjadi garis patrilineal dan mengokohkan
budaya patriarkhal. Engels mengatakan pada saat itulah terjadi “kekalahan
sejarah terbesar bagi mereka yang berjenis kelamin perempuan”.
Pengukuhan
atas identitas dan posisi perempuan dalam rentang sejarahnya yang cukup panjang
ini, telah berhasil menanamkan nilai ruang yang telah dijeniskelaminkan, bahwa
perempuanlah yang menjadi pemangku ranah domestik, meski gaung kebebasan
tentang aktualisasi diri telah digencarkan oleh para feminisme di era industri.
Ibarat gayung yang bersambut dengan wajah sistem kapitalisme yang tumbuh subur
pada era ini. Peran dan kebutuhan pemangku domestik, disambut baik oleh sistem
kapitalisme dengan menyediakan tempat yang nyaman dan ragam kemudahan bagi
perempuan dalam mendapatkan segala kebutuhan domestik. Prinsip efisiensi dan efektifitas
ini telah mendukung langkah-langkah strategis perempuan dalam melakukan
aktivitas konsumsi.
Selain
sebagai pelaku konsumsi, perempuan juga menjadi sasaran empuk kapitalis untuk
menjadi objek pelaris. Yasraf Amir Piliang dalam bukunya “Dunia yang Dilipat” melihat keterpautan antara perempuan dan
ekonomi politik tubuh. Adalah hal yang kontradiksi, perempuan yang menyatakan
telah mendapatkan kebebasannya berekspresi di ranah publik atau
kegiatan-kegiatan industri, namun terperangkap dalam tata tertib atau
pendisiplinan tubuh melalui etiket sistem kapitalis. Di mana Yasraf
mengemukakan bahwa sejarah tubuh perempuan di dalam ekonomi politik kapitalisme
adalah sejarah pemenjaraannya sebagai tanda atau fragmen-fragmen tanda. Fungsi
tubuh digeser dari fungsi organis biologis atau reproduktif ke arah fungsi
ekonomi politik, khususnya fungsi tanda. Tubuh perempuan dimuati dengan modal
simbolik ketimbang sekedar modal biologis.
Keterlibatan
perempuan di ranah industri menghadirkan dua sisi yang memiliki garis impit,
antara eksplorasi dan eksploitasi. Mekanisme eksploitasi tubuh perempuan agar
berfungsi dan berpotensi sebagai tanda, selain di pusat-pusat perbelanjaan juga
digunakan dalam media massa, sebagaimana Raditya mengungkapkan yakni nilai
tanda tubuh sebagai komoditi media. Hal tersebut dapat dilihat melalui berbagai
aspek. Pertama, tampilan tubuh (body apprearance), di mana tubuh
ditertibkan melalui tampilan yang menekankan aspek umur, yang secara visual
tubuh perempuan memiliki nilai sensualitas yang relatif tinggi. Kedua, perilaku, aspek ini menentukan
relasi tanda tubuh (body sign).
Dilihat dari ekspresi tubuh dengan berbagai gaya (menantang, merayu, menggoda
dan lain-lain). Ketiga, Aktifitas
tubuh yang menjadi penanda bagi posisi sosialnya. Diantaranya sentuhan, apakah
sebatang tubuh itu pasif, aktif, lemah, dan berkuasa.
Pada posisi ini, perempuan yang tadinya telah
mendapatkan kemerdekaan untuk berekspresi di ranah publik, baik dalam menikmati
waktu senggangnya maupun bekerja, kembali masuk ke perangkap ketertindasan
model baru, yakni melalui penjajahan atas tubuh. Bagian ini pula yang menjadi
sorotan feminisme postkolonialisme, yang menggugat penjajahan, baik fisik,
pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang maupun mentalitas perempuan. Melalui
sistem kapitalisme, terjadi kolonialisasi terhadap tubuh perempuan, hingga
perempuan tidak memiliki kuasa lagi terhadap tubuhnya.
Referensi:
Arivia, Gadis. 2003. Filsafat Berspektif Feminis. Jakarta:
Yayasan Jurnal Perempuan
Engels, Frederick.
2004. Asal Usul Keluarga, Kepemilikan
Pribadi dan Negara. Kalyanamitra
Raditya, Ardhie. 2014. Sosiologi Tubuh. Yogyakarta: Kaukaba
Ridha, Muhammad. 2012. Sosiologi Waktu Senggang; Ekslpoitasi dan
Komodifikasi Perempuan di Mall.Yogyakarta: Resistbook.
Piliang, Yasraf Amir.
2010. Dunia yang Dilipat Tamasya
Melampaui Batas-Batas Kebudayaan. Bandung; Matahari.
*Tulisan telah diterbitkan di media Kalaliterasi.com

Komentar
Posting Komentar