PEREMPUAN DALAM ERA 4.0


“PEREMPUAN DALAM ERA 4.0”

Oleh: Bidang 5 (Keperempuanan) HIMA Sosiologi FIS UNM
 
Kekerasan sering terjadi di zaman sekarang, baik itu dari segi penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan dll yang menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain dan bahkan kekerasan sudah tidak mengenal umur sudah banyak terjadi di era sekarang. bukan hanya kekerasan tetapi pelecehan yang paling sering terjadi. Pelecehan seksual perilaku pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal maupun fisik yang merujuk pada seks. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja, baik tempat umum seperti bis, pasar, sekolah, kantor, maupun tempat pribadi seperti rumah. Perempuan dikenal sebagai titik permasalahan dalam kekerasan maupun pelecehan. Entah dari postur gaya atau penampilan, pelecehan terhadap perempuan bukan hanya yang yang berpakaian terbuka bahkan yang memakai pakaian tertutup saja banyak yang dilecehkan baik dari segi verbal maupun fisik. Dan ini diakui oleh komnas perempuan yang meningkatkan kekerasan dari tahun ke tahun.

Ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017, yang terdiri dari 335.062 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh Pengadilan  Agama, serta 13.384 kasus yang ditangani oleh 237 lembaga mitra pengadalayanan, tersebar di 34 Provinsi. Komnas Perempuan mengirimkan 751 lembar formulir kepada lembaga mitra pengadalayanan diseluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian mencapai 32%,yaitu 237 formulir. Selain itu kekerasan juga terjadi seperti kasus marital rape atau berhubungan badan antara suami istri dengan kekerasan atau adanya paksaan yang disebabkan pasangan menderita. Dan ini di akui oleh komnas perempuan, kekerasan meningkat 14% pada tahun 2018. Pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018 meningkat 14% dari tahun sebelumnya. Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan. (dikutip dari national commission on violence againts women)

Pada era R.A Kartini dimana perempuan di marginalkan perempuan pada saat itu hanya sekolah sampai sekolah dasar(SD) perempuan dilarang berpendidikan tinggi karena pada saat itu mereka hanya di tuntut untuk di ranah domestik saja dan bahkan pada zaman  dulu banyak perempuan yang nikah karena dipaksa oleh orang tuanya dan hanya bekerja di rumah dan tidak boleh ke ranah publik. Begitu juga di desa-desa, perempuan dilarang berpendidikan tinggi-tinggi karena mereka hanya diberikan ruang di ranah domestik dan lebih di utamakan laki-laki karena dari segi pandang laki-laki itu kuat dan pemberani. Tetapi seiring berjalannya waktu perempuan mulai menampakkan dirinya ke ranah publik dan menunjukka bahwa perempuan juga bisa melakukannya. Sudah banyak yang berpendidikan sampai ke luar negeri, menjadi wanita karir, ada juga yang menjadi supir online yang lagi trend zaman sekarang. Dan ini bukti nyata bahwa perempuan tidak untuk di marginalkan, perempuan juga bisa sama halnya dengan laki-laki. Beberapa perempuan Indonesia telah sukses meraih peluang pada era digital di antaranya adalah Diajeng Lestari sukses meluncurkan e-comerce yang diberi nama Hij-Uup. Grace Tahir meluncurkan aplikasi Pilih Dokter sebagai wadah konsultasi online bagi pasien dan dokter. Bukan hanya itu salah satu jurnalis yaitu najwa shihab termasuk jajaran perempuan paling dikagumi karena bakat dan lisannya yang menunjang perempuan semakin maju sampai sekarang perempuan sudah mulai berkembang baik dari segi pendidikan dan pekerjaan. 

Era industri 4.0 merupakan kesempatan bagi perempuan karena pada era ini adalah koneksi, kolaborasi, dan komunikasi sudah mulai berkembamg dari sebelumnya, perempuan sudah mulai maju dan ranah publik seperti perempuan dijadikan sebagai iklan yang ada di tv untuk menarik perhatian pembeli, majalah, media sosial, banyak yang bekerja kantoran dan bahkan menjadi supir ojek online yang lagi booming sampai sekarang. Tandanya perempuan juga bisa bekerja bukan hanya di ranah domestik tetapi di ranah publik juga. Di era sekarang dibuktikan bahwa perempuan banyak ke ranah publik tidak untuk di marginalkan maupun sterotipe.  Tetapi semakin perempuan ke ranah publik disitu juga terjadi suatu pelecehan. Pelecehan bukan hanya melalui perkataan, tetapi bersiul, berbicara yang tidak sepantasnya diucapkan dan bahkan mengejek yang membuat orang tidak senang juga dinamakan pelecehan. Contoh kasus yang baru-baru ini terjadi seorang artis atau mantan suami yang melecehan mantan istrinya dengan mengatakan ke publik mengenai organ intim yang dimiliki oleh perempuan. Kasus seperti  ini yang membuat perempuan semakin tidak nyaman dengan hal-hal seperti itu. Satu kasus tetapi membuat seluruh perempuan di indonesia tidak menyetujui perkataannya yang tidak bermoral. perempuan juga butuh kebebasan bukan hanya di tindas. Perempuan juga ingin mencari apa yang ada dalam dirinya kalau memang mereka nyaman dengan apa yang mereka lakukan itu tidak jadi masalah. Berilah perempuan kebebasan hentikan pelecehan maupun kekerasan terhadap perempuan karena mereka juga butuh kesetaraan yang membuatnya bebas dari ketertindasan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOOKLET "MARXISME VS WEBERIAN

George Simmel dan ciri khas teori sosiologinya oleh Dinasty

Sejarah Organisasi Mahasiswa dan Makna Dibalik Sumpah Mahasiswa