PEREMPUAN DALAM ERA 4.0
“PEREMPUAN DALAM ERA 4.0”
Oleh: Bidang 5 (Keperempuanan) HIMA Sosiologi FIS UNM
Kekerasan
sering terjadi di zaman sekarang, baik itu dari segi penyiksaan, pemukulan,
pemerkosaan dll yang menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain dan
bahkan kekerasan sudah tidak mengenal umur sudah banyak terjadi di era sekarang.
bukan hanya kekerasan tetapi pelecehan yang paling sering terjadi. Pelecehan
seksual perilaku pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan,
termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara
verbal maupun fisik yang merujuk pada seks. Pelecehan seksual dapat terjadi
dimana saja, baik tempat umum seperti bis, pasar, sekolah, kantor, maupun
tempat pribadi seperti rumah. Perempuan dikenal sebagai titik permasalahan
dalam kekerasan maupun pelecehan. Entah dari postur gaya atau penampilan,
pelecehan terhadap perempuan bukan hanya yang yang berpakaian terbuka bahkan
yang memakai pakaian tertutup saja banyak yang dilecehkan baik dari segi verbal
maupun fisik. Dan ini diakui oleh komnas perempuan yang meningkatkan kekerasan
dari tahun ke tahun.
Ada
348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama
tahun 2017, yang terdiri dari 335.062 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang
ditangani oleh Pengadilan Agama, serta 13.384
kasus yang ditangani oleh 237 lembaga mitra pengadalayanan, tersebar di 34 Provinsi.
Komnas Perempuan mengirimkan 751 lembar formulir kepada lembaga mitra pengadalayanan
diseluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian mencapai 32%,yaitu 237 formulir.
Selain itu kekerasan juga terjadi seperti kasus marital rape atau berhubungan badan antara suami istri dengan
kekerasan atau adanya paksaan yang disebabkan pasangan menderita. Dan ini di akui
oleh komnas perempuan, kekerasan meningkat 14% pada tahun 2018. Pengaduan kasus
kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018 meningkat 14% dari tahun
sebelumnya. Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan semakin meningkatnya
kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan
semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus
kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan. (dikutip dari national commission on violence againts women)
Pada
era R.A Kartini dimana perempuan di marginalkan perempuan pada saat itu hanya
sekolah sampai sekolah dasar(SD) perempuan dilarang berpendidikan tinggi karena
pada saat itu mereka hanya di tuntut untuk di ranah domestik saja dan bahkan
pada zaman dulu banyak perempuan yang
nikah karena dipaksa oleh orang tuanya dan hanya bekerja di rumah dan tidak
boleh ke ranah publik. Begitu juga di desa-desa, perempuan dilarang
berpendidikan tinggi-tinggi karena mereka hanya diberikan ruang di ranah
domestik dan lebih di utamakan laki-laki karena dari segi pandang laki-laki itu
kuat dan pemberani. Tetapi seiring berjalannya waktu perempuan mulai
menampakkan dirinya ke ranah publik dan menunjukka bahwa perempuan juga bisa
melakukannya. Sudah banyak yang berpendidikan sampai ke luar negeri, menjadi
wanita karir, ada juga yang menjadi supir online yang lagi trend zaman
sekarang. Dan ini bukti nyata bahwa perempuan tidak untuk di marginalkan,
perempuan juga bisa sama halnya dengan laki-laki. Beberapa perempuan Indonesia
telah sukses meraih peluang pada era digital di antaranya adalah Diajeng
Lestari sukses meluncurkan e-comerce yang diberi nama Hij-Uup. Grace Tahir
meluncurkan aplikasi Pilih Dokter sebagai wadah konsultasi online bagi pasien
dan dokter. Bukan hanya itu salah satu jurnalis yaitu najwa shihab termasuk
jajaran perempuan paling dikagumi karena bakat dan lisannya yang menunjang
perempuan semakin maju sampai sekarang perempuan sudah mulai berkembang baik
dari segi pendidikan dan pekerjaan.
Era
industri 4.0 merupakan kesempatan bagi perempuan karena pada era ini adalah
koneksi, kolaborasi, dan komunikasi sudah mulai berkembamg dari sebelumnya, perempuan
sudah mulai maju dan ranah publik seperti perempuan dijadikan sebagai iklan
yang ada di tv untuk menarik perhatian pembeli, majalah, media sosial, banyak
yang bekerja kantoran dan bahkan menjadi supir ojek online yang lagi booming
sampai sekarang. Tandanya perempuan juga bisa bekerja bukan hanya di ranah
domestik tetapi di ranah publik juga. Di era sekarang dibuktikan bahwa
perempuan banyak ke ranah publik tidak untuk di marginalkan maupun
sterotipe. Tetapi semakin perempuan ke
ranah publik disitu juga terjadi suatu pelecehan. Pelecehan bukan hanya melalui
perkataan, tetapi bersiul, berbicara yang tidak sepantasnya diucapkan dan
bahkan mengejek yang membuat orang tidak senang juga dinamakan pelecehan.
Contoh kasus yang baru-baru ini terjadi seorang artis atau mantan suami yang
melecehan mantan istrinya dengan mengatakan ke publik mengenai organ intim yang
dimiliki oleh perempuan. Kasus seperti
ini yang membuat perempuan semakin tidak nyaman dengan hal-hal seperti
itu. Satu kasus tetapi membuat seluruh perempuan di indonesia tidak menyetujui
perkataannya yang tidak bermoral. perempuan juga butuh kebebasan bukan hanya di
tindas. Perempuan juga ingin mencari apa yang ada dalam dirinya kalau memang
mereka nyaman dengan apa yang mereka lakukan itu tidak jadi masalah. Berilah
perempuan kebebasan hentikan pelecehan maupun kekerasan terhadap perempuan
karena mereka juga butuh kesetaraan yang membuatnya bebas dari ketertindasan.
Komentar
Posting Komentar