Polemik Sistem Zonasi

POLEMIK SISTEM ZONASI


Oleh: Akbar

Isu terbesar pendidikan Indonesia yang menuai pro kontra saat ini adalah penerapan kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pandangan antara Menteri Pendidikan dengan civitas akademik lainnya termasuk masyarakat terlihat jelas bertolakbelakang. Pemerintah mengandalkan sistem zonasi sebagai upaya reformasi pendidikan sedangkan masyarakat terus-menerus menyuarakan dampak dari sistem ini.  Penulis menyadari bahwa setiap kebijakan baru, amat sulit terlepas dari pro kontra sebagai respon penerapannya.

Permendikbud No 54 tahun 2018 merupakan dasar kebijakan sistem ini. Menurut kemendikbud, sistem ini diharapkan dapat menghapus label sekolah favorit dan pola pikir kastanisasi pendidikan serta mengejar ketimpangan pendidikan lainnya.

Yang kemudian menjadi pertayaan mendasar adalah mengapa pemerintah memilih sistem zonasi dalam merespon ketimpangan pendidikan Indonesia  ? apakah kebijakan sistem zonasi adalah solusi terbaik untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai  yang diamanahkan konstitusi  ?

Penulis berpandangan bahwa kebijakan sistem zonasi hadir sebagai respon atas terjadinya pola pikir kastanisasi dan pelabelan sekolah favorit yang di produksi oleh masyarakat Indonesia sendiri. Masyarakat meyakini bahwa jika anaknya dapat bersekolah di sekolah favorit maka anaknya dapat menikmati fasilitas dan lulus dengan nilai yang baik pula. Hal ini yang kemudian menimbulkan kasta atau semacam level setiap sekolah. Sekolah yang dilabelkan sekolah favorite atau unggulan dianggap berada pada level tertinggi dalam kasta sekolah di Indonesia. Jika masyarakat menetapkan standar dan indikator tentang sekolah favorit dari segi fasilitas, guru dan alumni yang sukses dalam dunia kerja maka sekolah favorit menurut penulis adalah sekolah yang dapat mewujudkan tujuan pendidikan. sekolah favorit menurut penulis adalah sekolah yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Dapat mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimaksud adalah sekolah yang mampu mendidik dan mencetak generasi intektual sehingga setelah jenjang pendidikan peserta didik selesai maka mereka dapat mengambil peran dan mampu menjadi pelopor perubahan minimal di daerahnya masing-masing.

Yang kemudian menjadi menarik setelah penerapan sistem ini, hampir diberbagai daerah Indonesia merespon dengan sangat membabi buta. Ada yang merespon tanpa memahami regulasinya, ada juga yang memahami regulasi tapi menyimpang dalam hal teknisi. Hal ini kemudian menurut penulis membentuk rupa atau wajah dari kebijakan sistem zonasi. Semakin masyarakat paham regulasi dan mengikuti teknisinya dengan baik maka semakin baik pula wajah sistem ini.

Reaksi masyarakatpun juga beragam, ada yang mengatakan sistem zonasi tidak adil, sistem zonasi menurunkan motivasi belajar anak, sistem zonasi membatasi hak memilih sekolah,  sistem zonasi membuat pendidikan semakin gaduh dan terjadi banyak kecurangan pada saat proses PPDB. Sekarang pertanyaannya adalah apa yang membuat masyarakat sampai pada kesimpulan itu ? saya kira semua harus jelas, jangan sampai kita mengambil kesimpulan tertentu tanpa dasar yang kuat. Karena menurut penulis bukan sistem yang membuat gaduh tapi respon masyarakat yang kurang baik terhadap penerapaan kebijakan ini. Dengan kata lain, masyarakat sendirilah yang berbuat gaduh dan berbuat curang karena masyarakat yang mengelabui sistem. Penulis yakin bahwa masyarakat memahami tujuan penerapan sistem zonasi tapi kenapa masyarakt tidak yakin bahwa tujuan itu bisa tercapai dengan bersinerginya pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. 

Muhadjr Effendy selaku menteri pendidikan mengatakan bahwa sistem zonasi PPDB diterapkan untuk mengoreksi dan mengejar ketimpangan secara radikal dan menyeluruh. Dan sekarang sudah terlihat dengan jelas dan terbukti, dengan munculnya masalah dan keluhan-keluhan berbagai pihak mengindikasikan bahwa selama ini baik dari pihak sekolah, pemerintah daerah dan masyarakat tidak menyadari bahwa pendidikan di daerahnya masih banyak yang perlu di evaluasi. Jika wakil ketua komisi X DPR mengatakan bahwa Indonesia belum siap menerapkan sistem zonasi karena fasilitas dan sebaran guru belum merata maka penulis mengatakan jika menunggu fasilitas dan sebaran guru merata untuk apa lagi pemerintah menerapkan sistem zonasi.

Solusi terbaik yang penulis tawarkan saat ini adalah bagaimana kebijakan ini terus di evaluasi secara keseluruhan dan juga memberi keleluasaan daerah untuk menyusaikan diri. Karena yang kita kenal selama ini adalah Indonesia yang beragam bukan seragam, maka tentu setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang tidak sama. Walaupun pada akhirnya masyarakat masih tidak puas dengan kebijakan ini, seharusnya sebagai masyarakat yang baik kita hadir sebagai mitra pemerintah. Mari salurkan gagasan dan solusi terbaik kita demi kemajuan bersama.

Sebagai penutup tulisan ini, penulis ingin mengatakan bahwa pendidikan itu soal kesempatan belajar, bukan soal kesempatan bersekolah. Tempat belajar terbaik seringkali bukan di sekolah, tapi di rumah dan di masyarakat. Banyak sekolah hanya tempat guru mengajar tapi bukan tempat murid belajar. Sekarang kita memang semakin bersekolah dibanding orang tua kita dahulu, tapi tampaknya makin tidak terdidik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOOKLET "MARXISME VS WEBERIAN

George Simmel dan ciri khas teori sosiologinya oleh Dinasty

Sejarah Organisasi Mahasiswa dan Makna Dibalik Sumpah Mahasiswa