Hantu Mutasi Mulai Gentayangan




Sopian Tamrin S.Pd, M.Pd
Staff Pengajar Sosiologi UNM
Directur Eksekutif Corner Education

“Hantu Mutasi Mulai Gentayangan”

Satu lagi hantu mulai muncul akhir-akhir ini. Yahh.. hantu mutasi... siapa ASN yang tak mengenal hantu yang menghampiri setiap momentum pilkada.
Hantu ia bukan mandiri atau independen melaingkan ciptaan oknum. Biasanya ia dikendalikan dalam sarang birokrasi. Pada umumnya gejala ini muncul dari situasi politik dimana kepala daerah ingin kembali bertarung atau keluarga dan klan politik kembali berkontestasi.
Yahh. Memang ini bukan soal baru tentu membacanyapun kita tak kaget. Karena yang kaget adalah oknum terlibat yang sedang membaca ini. Hantu ini sudah berlangganan bagi ASN setip Pilkada.  Tak heran kalau wacana ini selalu mujarab sebagai strategi yang berhasil menakut-nakuti seorang pegawai negeri khususnya yang berprofesi sebagai guru.
Yah inilah yang membuat saya gelisah... siapa yang tak tersentuh jika profesi mulia ini dirundung masalah seperti ini.sangat disayangkan, boro-boro mereka maksimal dalam mengembangkan model belajar dan profesionalitasnya malah harus terbebani dengan tugas politik senyap dari bisikan atasan.
Hmm. Mutasi ini seperti jelangkung saja datang tak dijemput, pulang tak diantar. Mungkin lebih horor lagi dari hantu yang tayang di bioskop. Kalau Masalah menakutkan mana anda perlu bertanya sendiri sama Guru yang bersangkutan.
Indonesia memang sepertinya hobby metakut-takuti. Tapi bukankah yang ditakut-takuti cuman anak kecil. Atau memang kelompok pengendali hantu menganggap Guru sebagai Profesi kecil. Sungguh terlalu kata bang haji Rhoma. Bukan ditangan Guru kita menggantungkan anak didik kita. Hmm entah apa dipikiran pengedali hantu.
Gejala ini semakin nyata setelah kita melihat beberapa gambar yang beredar dimana Guru dengan pakaian dinasnya bangga memperagakan simbol salam kandidat tertentu. lebih parah lagi dengan guru yang melakukan pengumpulan KTP untuk calon tertentu.
Guru bukan tidak tahu menahu tentang larangan PNS terlibat dalam kegiatan Politik. Namun ketakutan mereka jauh nyata dibanding Undang-undang tersebut.
Dalam situasi seperti ini Negara harus hadir setidaknya melindungin independensi dan netralitas PNS agar mereka fokus bekerja sesuai dengan tugas tanggung jawabnya.
Kembalinya Sekolah menengah Pertama(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dibawah kordinasi Diknas Provinsi tenyata belum cukup. hal ini bisa kita lihat bahwa Sekokah Dasar (SD) pun tak luput dari target operasi politik semacam ini. Itupun bisa juga termanfaatkan dalam kontestasi politik tingkat Provinsi dalam hal ini pilgub.
Setidaknya ini bisa jadi bahan evaluasi kementerian jika kalau memungkinkan, bisa dipertimbangkan bahwa semua sekolah untuk dikoordinasi langsung oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Kami berharap ketika sudah dibawah koordinnasi sudah tidak ada lagi bentuk intervensi politik dalam tubuh pendidikan kita. Kalaupun terjadi juga itu berarti guru  keluar dari mulut singa masuk dalam mulut buaya.
Selain itu jalan lain yang bisa kita tempuh diantaranya adalah dengan memperkuat proses pengawasan oleh struktur politik(Panwas), LSM dan Masyarakat itu sendiri. Hal ini dibutuhkan agar ada proses advokasi hukum baik bagi oknum maupun pihak yang merasa dirugikan(dalam hal ini PNS khususnya Guru).
Hidup Guru... Stop intervensi Politik... Stop Mutasi Politik..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOOKLET "MARXISME VS WEBERIAN

George Simmel dan ciri khas teori sosiologinya oleh Dinasty

Sejarah Organisasi Mahasiswa dan Makna Dibalik Sumpah Mahasiswa